Sidang Khariq Anhar Soal Demo Agustus 2025 Kembali Ditunda Pekan Ini
Jakarta – Proses persidangan kasus yang menjerat aktivis Khariq Anhar terkait aksi demonstrasi Agustus 2025 mengalami penundaan. Jadwal sidang yang semula digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jakarta – Proses persidangan kasus yang menjerat aktivis Khariq Anhar terkait aksi demonstrasi Agustus 2025 mengalami penundaan. Jadwal sidang yang semula digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini terpaksa diundur hingga pekan depan.
Berdasarkan laporan tim jurnalis Beritatercepat.com di lapangan, penundaan ini terjadi karena saksi kunci yang dijadwalkan memberikan keterangan, yaitu pegiat media sosial dan hukum Ferry Irwandi, berhalangan hadir. Pihak keluarga Ferry Irwandi dikabarkan tengah mengalami musibah atau suasana duka, sehingga ia tidak dapat memenuhi panggilan majelis hakim.
Suasana ruang sidang sempat tertunda cukup lama sebelum akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikologis saksi dan urgensi kehadirannya dalam memberikan keterangan yang objektif di bawah sumpah.
Kronologi dan Alasan Penundaan
Majelis hakim yang diketuai oleh hakim senior di PN Jakarta Pusat membacakan penetapan penundaan sidang setelah menerima surat pemberitahuan dari pihak Ferry Irwandi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa yang bersangkutan sedang berada dalam situasi berduka yang mendalam, sehingga tidak memungkinkan untuk hadir dan memberikan kesaksian secara optimal.
"Dengan adanya alasan duka ini, kami memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan. Kami berharap pada persidangan berikutnya saksi dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar salah satu sumber di lingkungan pengadilan yang dikonfirmasi Beritatercepat.com.
Signifikansi Kesaksian Ferry Irwandi
Ferry Irwandi merupakan salah satu saksi kunci yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Khariq Anhar. Keterangannya dinilai penting karena ia dikenal sebagai pemerhati hukum yang kerap mengkritisi proses penegakan hukum di Indonesia, termasuk menyoal pasal-pasal yang dianggap bermuatan politis.
Kehadiran Ferry Irwandi diharapkan mampu memberikan perspektif hukum dan kronologis yang membela posisi Khariq Anhar. Kasus ini bermula dari partisipasi Khariq dalam gelombang unjuk rasa Agustus 2025 yang menuntut reformasi kebijakan pemerintah.
Tanggapan Pihak Terkait
Tim kuasa hukum Khariq Anhar menyatakan memahami situasi yang dialami oleh saksi. Mereka berharap penundaan ini tidak mengganggu jalannya proses pembuktian dan hak-hak kliennya tetap terjamin.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tidak keberatan dengan penundaan tersebut dan menghormati alasan kemanusiaan yang disampaikan. Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa pekan depan dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi yang meringankan.
Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.
Comments (0)