Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 15 Juli 2026, Kedua Pihak Siapkan Bukti
Jakarta - Perselisihan rumah tangga antara presenter Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Keduanya dijadwalkan menghadapi sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pad
Jakarta - Perselisihan rumah tangga antara presenter Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Keduanya dijadwalkan menghadapi sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026. Agenda utama persidangan kali ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi untuk menentukan hak asuh ketiga anak mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritatercepat.com, sidang tersebut merupakan kelanjutan dari proses mediasi yang sebelumnya dinyatakan gagal. Majelis hakim telah menjadwalkan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak, termasuk anggota keluarga dan asisten rumah tangga yang dinilai mengetahui keseharian pengasuhan anak-anak Ruben dan Sarwendah.
Kedua Pihak Optimistis
Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah dikabarkan telah menyiapkan bukti-bukti pendukung, seperti rekaman komunikasi, laporan psikolog anak, hingga dokumen keuangan untuk meyakinkan hakim bahwa mereka adalah pihak yang paling layak mendapatkan hak asuh. Kedua belah pihak juga menghadirkan beberapa saksi kunci yang akan memberikan keterangan di bawah sumpah.
Tim kuasa hukum Ruben Onsu menyatakan kliennya siap secara fisik dan mental. Mereka percaya bahwa bukti yang dimiliki cukup kuat untuk membuktikan bahwa Ruben adalah sosok ayah yang bertanggung jawab dan mampu memberikan lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang anak.
“Klien kami sudah menyiapkan seluruh dokumen dan saksi yang relevan. Kami sangat optimistis karena yang kami sampaikan adalah fakta. Pak Ruben sangat mencintai anak-anaknya dan siap mengasuh mereka sepenuhnya,” ujar salah satu kuasa hukum Ruben Onsu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Sementara itu, pihak Sarwendah juga tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan akan memperjuangkan hak asuh demi kepentingan terbaik anak. Mereka mengklaim memiliki sejumlah alat bukti yang menunjukkan keterlibatan aktif Sarwendah dalam mendampingi anak-anak selama ini.
“Kami akan mengikuti seluruh proses sesuai hukum yang berlaku. Tujuan kami hanya satu, yaitu memastikan keputusan pengadilan nantinya benar-benar memberikan perlindungan dan kesejahteraan maksimal bagi anak-anak,” tutur kuasa hukum Sarwendah secara terpisah.
Isu Perselingkuhan Mewarnai Proses
Proses perceraian ini sempat diwarnai isu perselingkuhan yang menerpa Sarwendah. Meski begitu, dalam sidang sebelumnya, majelis hakis menegaskan bahwa fokus persidangan saat ini adalah pembuktian kelayakan hak asuh, dan bukan pada dugaan pihak ketiga yang belum terbukti secara hukum. Pengadilan, menurut sumber di internal pengadilan, akan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti ikatan emosional anak dengan masing-masing orangtua, kesediaan memberi akses komunikasi, serta faktor ekonomi dan psikologis.
Pengamat hukum keluarga dari Universitas Indonesia yang enggan disebut namanya menilai bahwa putusan hak asuh akan sangat bergantung pada pembuktian di persidangan, terutama terkait kepentingan terbaik anak. “Majelis hakim biasanya akan mempertimbangkan mana orangtua yang bisa menyediakan lingkungan paling stabil, baik dari sisi fisik, psikologis, maupun pendidikan. Selain itu, akses ke orangtua lainnya juga harus tetap terjaga,” katanya kepada Beritatercepat.com.
Sidang pada 15 Juli nanti diperkirakan akan berlangsung tertutup mengingat menyangkut kepentingan anak di bawah umur. Meski demikian, awak media diperbolehkan memantau dari luar ruang sidang. Hingga berita ini diturunkan, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah belum memberikan komentar resmi mengenai persidangan tersebut.
Proses perceraian dan perebutan hak asuh antara Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi perhatian publik karena keduanya merupakan figur publik yang telah lama dikenal. Masyarakat berharap apapun keputusan yang diambil nanti benar-benar mengutamakan kepentingan dan masa depan ketiga anak mereka.
Comments (0)