Selebgram Adam Deni Kembali Berurusan dengan Hukum, Kali Ini Pamer Airsoft Gun dan Rusak Ruko

Jakarta - Publik kembali dikejutkan dengan ulah selebgram Adam Deni Gearaka (30). Pria yang akrab disapa ADG itu kembali ditangkap aparat kepolisian atas dugaan perusakan dan pengancaman menggunakan

Jul 08, 2026 - 05:47
0 0
Selebgram Adam Deni Kembali Berurusan dengan Hukum, Kali Ini Pamer Airsoft Gun dan Rusak Ruko

Jakarta - Publik kembali dikejutkan dengan ulah selebgram Adam Deni Gearaka (30). Pria yang akrab disapa ADG itu kembali ditangkap aparat kepolisian atas dugaan perusakan dan pengancaman menggunakan senjata airsoft gun. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menjeratnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami pada Senin (22/6/2026), Adam Deni diduga merusak sebuah rumah toko (ruko) dan mengancam seseorang dengan airsoft gun. Kepada penyidik, ia beralasan nekat melakukan tindakan tersebut karena tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan kepada teman wanitanya. Dalih ini menjadi sorotan, mengingat rekam jejak hukum Adam Deni yang tidak asing lagi di mata publik.

Adam Deni Gearaka pernah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pada tahun 2022.

Dalam kasus pertamanya itu, Adam Deni terbukti melanggar UU ITE setelah menyebarluaskan dokumen transaksi pribadi milik politikus Ahmad Sahroni. Ia menjalani masa hukuman yang cukup panjang, namun setelah bebas, namanya kembali muncul dalam pusaran kasus serupa.

Tak berselang lama, bapak satu anak ini kembali berstatus sebagai terdakwa. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan fitnah. Adam Deni kedapatan melontarkan ucapan kontroversial, yakni "membungkam Rp 30 miliar" yang ditujukan kepada Ahmad Sahroni. Majelis hakim menyatakan Adam Deni bersalah dalam perkara tersebut dan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan.

Rentetan hukuman yang telah dijalani rupanya belum memberikan efek jera. Penangkapan terbaru kali ini menunjukkan eskalasi ke arah tindak pidana yang lebih serius, karena melibatkan kepemilikan dan penggunaan airsoft gun untuk mengancam. Polisi kini mendalami motif sebenarnya di balik dalih "tersinggung ucapan ke teman wanita" yang disampaikan Adam Deni. Publik menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, apakah akan ada jeratan pasal lain mengingat penggunaan senjata tiruan tersebut dalam aksinya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User