Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Tangkap Tapir Hidup di Mesuji Resmi Dibatalkan
Mesuji, Lampung – Rencana sayembara penangkapan tapir hidup dengan imbalan fantastis senilai Rp50 juta di wilayah Mesuji, Lampung akhirnya dibatalkan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD
Mesuji, Lampung – Rencana sayembara penangkapan tapir hidup dengan imbalan fantastis senilai Rp50 juta di wilayah Mesuji, Lampung akhirnya dibatalkan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung mencabut pengumuman tersebut hanya beberapa saat setelah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan pemerhati satwa.
Keputusan pembatalan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah risiko serius yang dapat mengancam keberlangsungan hidup tapir Asia—satwa yang dilindungi undang-undang dan terancam punah. BBKSDA menilai bahwa sayembara dengan imbalan uang tunai itu berpotensi besar membuka pintu bagi perburuan liar, alih-alih menjadi solusi penanganan konflik antara manusia dan tapir.
“Secara prinsip memang tidak perlu ada sayembara. Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan menjadi ladang perburuan baru,” ujar Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, kepada media kami, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan bahwa publikasi lokasi keberadaan tapir justru dapat mengundang oknum tak bertanggung jawab untuk memburu satwa tersebut demi mendapatkan uang, bukan untuk tujuan konservasi. Padahal, tapir merupakan spesies kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis di Sumatera dan Kalimantan.
Sayembara yang sempat menjadi perbincangan ini muncul sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan kemunculan tapir di perkampungan dan lahan pertanian sekitar Mesuji. Namun, langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati yang diamanatkan dalam peraturan perundangan.
BBKSDA Bengkulu-Lampung kini mengalihkan pendekatan dengan mengedepankan metode perlindungan dan penanganan yang lebih berkelanjutan, seperti pemasangan pagar pengaman, edukasi kepada masyarakat, dan teknik penggiringan tapir secara alami tanpa kekerasan. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melaporkan apabila menemukan tapir di kawasan permukiman, dengan tetap menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa langka tersebut.
Dengan pembatalan sayembara, diharapkan tidak ada lagi spekulasi maupun upaya warga yang mencoba menangkap tapir demi keuntungan pribadi. Penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi juga akan diperkuat untuk memastikan tapir Asia bisa terus bertahan hidup di habitat aslinya.
Comments (0)