Satgas Pangan Polri Selidiki Pabrik Sawit Diduga Beli TBS Tak Wajar
Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Daerah terus melakukan pemantauan ketat terhadap harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari perkebunan swadaya non-mitra. Pengawa
Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Daerah terus melakukan pemantauan ketat terhadap harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari perkebunan swadaya non-mitra. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin keadilan harga bagi petani kecil yang menggantungkan hidupnya pada komoditas andalan tersebut. Berdasarkan laporan pemantauan terbaru, terjadi penurunan signifikan jumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terindikasi membeli TBS dengan harga tidak wajar atau tidak transparan, dari 280 perusahaan menjadi 194 perusahaan.
Penurunan Jumlah PKS Pelanggar Hasil Pemantauan Ketat
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa langkah pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari permintaan Menteri Pertanian Andi Amran Sualiman. Pemerintah mendorong pengawasan ketat terhadap harga pembelian TBS di 16 provinsi sentra produksi kelapa sawit yang menjadi tulang punggung produksi nasional. Pemantauan intensif dilaksanakan selama periode 9 hingga 22 Juni 2026 dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan tidak ada praktik pemotongan harga yang merugikan petani.
"Pemantauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga pembelian TBS oleh PKS dari perkebun swadaya non-mitra kembali normal, minimal seperti sebelum 20 Mei 2026," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Komitmen Jaga Kestabilan Harga di Tingkat Petani
Penurunan jumlah PKS yang terindikasi pelanggaran ini menunjukkan adanya respons positif dari industri pengolahan kelapa sawit terhadap tekanan regulator. Namun, Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa pengawasan tidak akan dilonggarkan selama masih ada 194 perusahaan yang diduga melakukan praktik pembelian tidak wajar. Pihak berwenang akan terus menyelidiki dugaan manipulasi harga dan ketidaktransparanan yang bisa merusak rantai pasok serta menekan pendapatan petani kecil di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan menjamin stabilitas harga TBS yang berpihak pada kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Comments (0)