Proses hukum pascaperceraian antara mantan pasangan selebritas Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memasuki babak baru yang semakin memanas. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah secara resmi mendaftarkan berkas jawaban atas gugatan yang diajukan mantan suaminya, sekaligus melayangkan gugatan balik (rekonvensi) di pengadilan. Langkah tegas ini diambil untuk membantah sejumlah dalil dan tudingan yang sebelumnya dialamatkan kepadanya.
Perselisihan yang kini bergulir di meja hijau menunjukkan bahwa perpisahan kedua figur publik tersebut belum sepenuhnya tuntas, terutama menyangkut hak asuh anak dan pembagian hak-hak pascaperkawinan. Pihak Sarwendah menegaskan bahwa pengajuan rekonvensi ini merupakan hak konstitusional kliennya guna meluruskan fakta yang dinilai telah terdistorsi di mata hukum maupun publik.
Langkah Tegas Demi Hak Asuh dan Martabat
Dalam berkas jawaban yang diserahkan ke pengadilan, pihak Sarwendah menepis secara menyeluruh poin-poin keberatan yang sebelumnya diajukan oleh pihak Ruben Onsu. Kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa kliennya ingin memastikan kepentingan tumbuh kembang anak-anak tetap menjadi prioritas utama tanpa adanya tekanan psikologis dari sengketa orang dewasa.
"Langkah rekonvensi ini kami ambil demi menjaga kehormatan klien kami dan memastikan hak-hak anak terlindungi secara penuh sesuai koridor hukum yang berlaku," tegas tim kuasa hukum dalam keterangannya.
Sarwendah menilai bahwa narasi yang berkembang seolah-olah menyudutkan perannya sebagai seorang ibu. Melalui jalur hukum formal ini, Sarwendah berharap majelis hakim dapat melihat perkara secara objektif dan memberikan putusan yang adil bagi kedua belah pihak.
Poin Kunci dalam Gugatan Rekonvensi
Gugatan balik yang dilayangkan Sarwendah tidak hanya berfokus pada bantahan tudingan, melainkan juga menuntut sejumlah hal krusial yang menyangkut masa depan keluarga mereka. Beberapa poin utama yang tertuang dalam berkas gugatan antara lain:
- Penetapan Hak Asuh Penuh: Memohon kepada majelis hakim agar hak asuh atas anak-anak mereka berada di bawah pengasuhan Sarwendah secara sah.
- Kewajiban Nafkah Anak: Memastikan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan finansial, pendidikan, dan kesehatan anak secara berkelanjutan dari pihak ayah.
- Klarifikasi Aset Bersama: Menuntut transparansi serta penyelesaian pembagian harta bersama (gana-gini) secara berkeadilan.
Fokus Menjaga Psikologis Anak
Meskipun proses persidangan kian intensif, Sarwendah dikabarkan tetap berupaya menjaga rutinitas harian anak-anaknya agar tidak terganggu oleh sorotan media maupun dinamika pengadilan. Bagi Sarwendah, menjaga stabilitas emosional anak adalah hal yang mutlak di tengah proses perceraian yang menyita perhatian publik luas.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam beberapa pekan ke depan dengan agenda pembuktian serta mendengarkan keterangan saksi dari masing-masing pihak. Publik kini menanti putusan majelis hakim yang diharapkan mampu mengakhiri sengketa panjang keluarga selebritas papan atas ini secara damai dan berkepastian hukum.
Comments (0)