SAMARINDA, BERITATERCEPAT — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengguncang dunia pendidikan Kutai Kartanegara.
Skandal ini terungkap setelah Kejati Kaltim menggelar operasi senyap sejak awal tahun. Hasilnya: lebih dari 3.000 transaksi mencurigakan dalam rentang 2018
Skandal ini terungkap setelah Kejati Kaltim menggelar operasi senyap sejak awal tahun. Hasilnya: lebih dari 3.000 transaksi mencurigakan dalam rentang 2018–2023 berhasil diidentifikasi. Kerugian negara diperkirakan menembus Rp 12 miliar — uang yang seharusnya menjadi hak guru, tunjangan sertifikasi, dan dana operasional sekolah.
Kronologi: Dari Kecurigaan ke Pembongkaran
Penyelidikan bermula dari laporan para guru honorer dan PNS yang tak kunjung menerima pembayaran penuh. Kejati kemudian melacak aliran dana dan menemukan pola penggelembungan, pemotongan, hingga transaksi fiktif.
- 2018–2023: Dana sertifikasi dan tunjangan guru dipotong sistematis setiap bulan.
- 2023: Kejati Kaltim menerima puluhan pengaduan resmi. Penyelidikan intensif dimulai.
- 2024: Audit forensik menemukan ribuan transaksi tak wajar ke rekening pribadi dan pihak ketiga.
- Hari ini: Kejati menetapkan empat tersangka, termasuk pejabat eselon III dan bendahara Disdikbud Kukar.
Modus: ‘Potong-Potong Hak Guru’
Kepala Kejati Kaltim, Hari Wibowo, dalam konferensi pers eksklusif dengan Beritatercepat, membeberkan modus operandi para pelaku.
“Mereka membuat seolah-olah dana sudah ditransfer penuh ke guru. Faktanya, ada pemotongan 20 hingga 40 persen per transaksi. Dalihnya macam-macam: biaya administrasi, potongan pajak fiktif, sampai insentif yang tak pernah sampai.”
Para pelaku juga memanfaatkan ratusan rekening guru yang datanya dikuasai. Dana ditransfer, lalu sebagian ditarik kembali secara tunai atau dipindahkan ke rekening penampung. Praktik ini berlangsung lima tahun tanpa terdeteksi karena pengawasan internal Disdikbud yang lemah.
Poin-poin Kunci Pengungkapan
- Total kerugian negara: Rp 12,3 miliar (sementara, dapat bertambah).
- Jumlah transaksi haram: 3.247 transaksi mencurigakan terverifikasi.
- Tersangka: 4 orang, terdiri dari Kepala Dinas, Bendahara, dan dua pemilik rekening penampung.
- Barang bukti: 37 buku tabungan, 12 sertifikat tanah, 3 mobil mewah, dan uang tunai Rp 800 juta.
Dampak pada Guru: Upah Tertunda, Mimpi Terkikis
Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi ribuan guru di Kukar. Selama bertahun-tahun, mereka hanya bisa pasrah. Seorang guru SD di Tenggarong, Rina (38), mengaku sering menerima tunjangan separuh dari seharusnya.
“Kami dikasih slip gaji penuh, tapi uang yang masuk tidak sampai. Kalau protes, dibilang anggaran belum turun. Ternyata selama ini dimakan sendiri.”
Aksi solidaritas guru sudah mulai terjadwal. PGRI Kukar mendesak audit menyeluruh dan pengembalian hak-hak yang dikorupsi.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kejati Kaltim berjanji mengusut tuntas dan tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain, termasuk kepala sekolah yang diduga terlibat. Penyidik kini memburu aliran dana ke aset properti dan investasi fiktif.
Kejati Kaltim Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah di Disdikbud Kukar — dan ini baru puncak gunung es. Beritatercepat akan terus mengawal.
Comments (0)