PUPR Samarinda Akui Proyek Ikonik Belum Lunas, Tinggalkan Utang Rp290 Miliar

SAMARINDA — Pengakuan mengejutkan datang dari jantung birokrasi Kota Tepian. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda akhirnya buka suara:

Jul 09, 2026 - 20:23
0 0
PUPR Samarinda Akui Proyek Ikonik Belum Lunas, Tinggalkan Utang Rp290 Miliar

SAMARINDA — Pengakuan mengejutkan datang dari jantung birokrasi Kota Tepian. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda akhirnya buka suara: sejumlah proyek infrastruktur ikonik yang digadang-gadang sebagai wajah baru kota ternyata belum lunas, meninggalkan warisan utang senilai Rp290 miliar yang kini membebani keuangan daerah.

- Total tunggakan mencapai Rp290 miliar, tersebar di beberapa proyek mercusuar yang telah beroperasi. - Kontraktor pelaksana mulai mengancam akan menghentikan pemeliharaan dan menempuh jalur hukum. - Pemkot Samarinda mencari skema refinancing, namun DPRD mendesak audit forensik. - Pansus Utang Proyek segera dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan perencanaan anggaran.

Keterbukaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Samarinda dalam rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi III DPRD, Selasa (15/4/2025). Dokumen yang bocor ke redaksi Beritatercepat menunjukkan bahwa utang tersebut merupakan akumulasi dari sisa pembayaran termin proyek-proyek besar yang telah rampung secara fisik namun belum diselesaikan administrasinya.

Proyek Mercusuar yang Menjadi Beban

Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada tiga proyek ikonik yang menjadi penyumbang terbesar utang. Revitalisasi Tepian Mahakam yang menelan biaya Rp180 miliar masih menyisakan tunggakan Rp95 miliar. Jembatan Gelatik II yang diresmikan tahun lalu meninggalkan utang Rp72 miliar, sementara Gedung Serba Guna Terpadu di kawasan Citra Niaga menumpuk sisa pembayaran Rp123 miliar.

“Kami akui ada kendala cash flow. Sebagian besar proyek ini didanai dari pinjaman daerah dan SILPA tahun sebelumnya yang ternyata tidak mencukupi. Ini beban administrasi yang harus diselesaikan lintas periode,” ujar Kepala Dinas PUPR, Andi Faisal, kepada wartawan di sela-sela rapat.

Faisal menegaskan bahwa secara kualitas, seluruh proyek tersebut telah berfungsi dan bermanfaat bagi publik. “Namun di balik kemegahan itu, ada kenyataan yang belum terselesaikan. Kami tidak menutup-nutupi, karena ini menyangkut integritas pemerintahan,” tambahnya dengan nada getir.

Kontraktor Mulai Gigit Jari

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan rekanan. Beberapa kontraktor besar yang menjadi mitra pemkot mulai mempertimbangkan langkah hukum. Sumber Beritatercepat di Himpunan Pengusaha Konstruksi Samarinda mengungkapkan bahwa tiga perusahaan BUMN konstruksi telah mengirim somasi informal kepada pemkot.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, bahkan diresmikan langsung oleh wali kota. Tapi pembayaran termin terakhir tertunda lebih dari enam bulan. Jika tidak ada kejelasan, kami terpaksa mengajukan gugatan ke pengadilan,” kata salah satu direktur perusahaan yang enggan disebut namanya.

Ancaman ini bukan tanpa dampak. Beberapa proyek yang masih dalam tahap pemeliharaan kini terancam tidak mendapatkan layanan perbaikan rutin. Jembatan Gelatik II, misalnya, dilaporkan mengalami retakan kecil pada pilar yang belum ditangani karena kontraktor menahan personil perawatannya.

Skema Penyelamatan dan Audit Forensik

Menanggapi situasi darurat ini, Wali Kota Samarinda dikabarkan telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk merancang skema refinancing melalui pinjaman daerah jangka pendek. Namun, upaya ini harus mendapatkan persetujuan DPRD yang kini justru mendesak audit investigatif.

Ketua Komisi III DPRD, Rahman Saleh, menyatakan pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Utang Proyek untuk menyelidiki penyebab membengkaknya sisa pembayaran. “Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ada indikasi pembiaran bahkan kesengajaan dalam perencanaan anggaran. Kami akan panggil semua pihak, termasuk konsultan pengawas dan tim teknis,” tegas Rahman.

Dinas PUPR sendiri berjanji akan menyelesaikan seluruh tunggakan dalam dua tahun anggaran ke depan, dengan prioritas pada proyek-proyek yang sudah mendapatkan sertifikat serah terima sementara. Namun, dengan defisit fiskal yang masih lebar, janji tersebut belum sepenuhnya meyakinkan publik.

Warisan Fiskal yang Membahayakan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Dr. Hendro Prasetyo, menilai bahwa fenomena ini adalah akibat dari overestimasi kemampuan fiskal daerah dan ambisi politik yang melampaui kapasitas pembiayaan. “Proyek-proyek ikonik sering dijadikan alat pencitraan, tetapi warisan utangnya ditinggalkan begitu saja. Ini pola yang berbahaya bagi keberlanjutan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, warga Samarinda yang setiap hari melintasi jembatan dan tepian ikonik itu mulai bertanya-tanya akan risiko jangka panjangnya. “Kami bangga punya jembatan baru, tapi kalau nantinya rusak karena tidak terawat, siapa yang rugi? Ujung-ujungnya kami juga,” keluh Rahmat, seorang sopir ojek yang mangkal di kawasan Tepian Mahakam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Samarinda belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pelunasan. Yang jelas, utang Rp290 miliar itu kini menjadi bom waktu fiskal yang siap meledak di tengah tekanan anggaran daerah yang semakin terbatas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User