Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur
JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah cepat i...
JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah cepat ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatan strategis tersebut.
Kursi Panas Jampidsus Beralih
Pengunduran diri Febrie mengejutkan banyak pihak di internal Korps Adhyaksa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada Jaksa Agung pada awal pekan ini. Hingga berita ini diturunkan, alasan pasti di balik mundurnya Febrie belum diumumkan secara resmi. Namun, sejumlah spekulasi mengaitkan keputusan ini dengan dinamika penanganan perkara besar yang tengah bergulir di Jampidsus.
Burhanuddin tidak membuang waktu. Ia segera mengeluarkan surat perintah penunjukan Plt untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan. "Saya menunjuk Pak Rudi Margono karena beliau adalah figur senior yang paham betul seluk-beluk pengawasan dan penindakan. Ini penting agar program kerja Jampidsus tidak terhenti," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis.
Profil Singkat Rudi Margono
Rudi Margono bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Madiun, 1965, ini mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Surabaya pada 1990. Ia kemudian meniti karier di berbagai posisi, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah hingga Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Puncaknya, pada 2023, ia dipercaya memimpin Jamwas, jabatan yang mengawasi perilaku seluruh jaksa di Indonesia.
Rekam jejaknya yang bersih dan tegas dalam menindak pelanggaran internal menjadi modal utama. Saat menjadi Jamwas, ia beberapa kali memimpin inspeksi mendadak dan merekomendasikan sanksi bagi jaksa nakal. Kini, ia harus memikul beban ganda: mengawasi disiplin internal sekaligus memimpin penyidikan perkara luar biasa di Jampidsus.
Tantangan ke Depan
Jampidsus saat ini sedang menangani sedikitnya lima kasus besar yang menjadi sorotan publik. Di antaranya adalah dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara triliunan rupiah, serta penyidikan baru terkait dugaan pencucian uang di sektor swasta. Rudi diharapkan mampu menjaga kecepatan dan akurasi penanganan kasus selama masa transisi.
"Saya akan melanjutkan apa yang sudah dirintis Pak Febrie. Tidak ada waktu untuk jeda. Target kami adalah menuntaskan sekian perkara itu sesuai prosedur dan tepat waktu," tegas Rudi saat ditemui selepas pelantikan.
Fakta Kunci:
- Rudi Margono resmi menjabat Plt Jampidsus per hari ini, berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung.
- Febrie Adriansyah mengundurkan diri, alasan belum diungkap ke publik.
- Rudi tetap merangkap sebagai Jamwas hingga ada arahan lebih lanjut.
- Penunjukan Plt ini bersifat sementara, Jaksa Agung akan mencari kandidat definitif dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung memastikan pelayanan penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan normal. Masyarakat diminta terus mengawal kinerja institusi tanpa terpengaruh dinamika internal.
Baca juga:
Comments (0)