Polisi Tangerang Ringkus Pelaku Penusukan Acak yang Viral

BREAKING — SATU JAM LALU. Polres Metro Tangerang Kota mengonfirmasi penangkapan pria pelaku penusukan acak yang videonya viral di media sosial. Pria itu ditangkap kurang dari 5 jam setelah aksinya m...

Jul 12, 2026 - 21:19
0 0
Polisi Tangerang Ringkus Pelaku Penusukan Acak yang Viral

BREAKING — SATU JAM LALU. Polres Metro Tangerang Kota mengonfirmasi penangkapan pria pelaku penusukan acak yang videonya viral di media sosial. Pria itu ditangkap kurang dari 5 jam setelah aksinya menebar teror di Jalan Raya Cibodas.

Kronologi Penangkapan Cepat

Pelaku berinisial AY (32) tak sempat melarikan diri jauh. Tim gabungan Resmob dan Polsek Cibodas menyisir gang-gang sempit tempat saksi mata terakhir melihatnya. Kamera pengawas warung bakso menjadi kunci pelacakan.

  • Pukul 16.42 WIB: Pelaku menusuk dua korban secara acak di depan minimarket.
  • Pukul 17.10 WIB: Video amatir warga menyebar luas di grup WhatsApp dan TikTok.
  • Pukul 19.05 WIB: Polisi mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV.
  • Pukul 21.15 WIB: Tim bergerak ke persembunyiannya di sebuah kontrakan petak.
  • Pukul 22.00 WIB: Pelaku diborgol tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres.

Kondisi Korban & Barang Bukti

Dua korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan lengan. Keduanya kini dirawat di RSUD Tangerang dan dilaporkan dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi darurat. Satu korban merupakan pelajar SMK yang baru pulang dari les tambahan.

Polisi menyita pisau dapur bergagang kayu, pakaian pelaku yang masih berlumuran darah, serta ponsel yang ia gunakan untuk merekam aksinya sendiri. Motif penyerangan masih diselidiki secara mendalam.

Motif Masih Gelap

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menyatakan penyidik akan melibatkan tim psikologi forensik. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku tidak mengenali para korban. "Ini murni penyerangan acak. Kami masih mendalami kemungkinan gangguan kejiwaan atau motif dendam terselubung terhadap lingkungan sekitar," ujarnya dalam konferensi pers pukul 23.30 WIB.

Pelaku mulai menunjukkan gelagat aneh sejak pagi hari, menurut keterangan tetangga kontrakannya. Ia sempat berteriak-teriak dan memukuli dinding sebelum akhirnya keluar dengan membawa pisau. Polisi mengimbau warga untuk tidak menyebarkan foto wajah pelaku secara liar demi kelancaran proses hukum.

Respons Warganet & Pengamanan Wilayah

Tagar #CibodasMencekam sempat menjadi trending topic lokal. Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak termakan informasi palsu. Patroli skala besar akan diperkuat di seluruh kecamatan Cibodas, termasuk pemasangan kamera pengintai di titik rawan dan pos pantau di halte bus yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

"Kami pastikan situasi sudah kondusif. Pelaku hanya satu orang dan telah diamankan. Tidak ada jaringan atau kelompok yang terlibat," tegas Kapolres. Pihaknya membuka hotline darurat bagi warga yang merasa terancam atau melihat aktivitas mencurigakan.

Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka parah. Ancaman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Polisi juga akan menerapkan pasal Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Penyidikan terus berjalan. Polres Metro Tangerang Kota akan merilis hasil lengkap identifikasi sidik jari dan pemeriksaan kejiwaan dalam waktu 2x24 jam ke depan. Publik diminta bersabar dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User