Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Jakarta - Proses hukum kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara dan melaksanakan

Jul 08, 2026 - 05:51
0 0
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Jakarta - Proses hukum kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara dan melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka, Roy Suryo dan dr Tifa, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi (22/6/2026).

Berdasarkan laporan media kami di lapangan, iring-iringan kendaraan tahanan yang membawa kedua tersangka tiba di kompleks Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB. Keduanya tampak dikeluarkan dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Pelimpahan tahap II ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan kedua tersangka beserta barang bukti kini resmi beralih tanggung jawab dari penyidik ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Roy Suryo dan dr Tifa mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol menggunakan kabel tis. Ekspresi keduanya kontras namun sama-sama menunjukkan gestur yang mencuri perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu terlihat berjalan dengan langkah perlahan. Selagi berjalan menuju ruang tahanan kejaksaan, ia beberapa kali melafazkan takbir dengan suara lirih. Di sisi lain, dr Tifa yang merupakan seorang dokter dan aktivis media sosial, saat turun dari kendaraan tampak komat-kamit membaca zikir. Ia juga menyempatkan diri mengacungkan simbol dua jari atau yang kerap dikenal sebagai gestur peace ke arah kamera wartawan, seolah memberikan isyarat ketenangan di tengah proses hukum yang dihadapinya.

Kasus ini bermula dari pernyataan kedua tersangka di ranah publik yang mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dengan dilimpahkannya keduanya ke kejaksaan, publik kini menanti jadwal persidangan perdana yang akan digelar dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User