Rekomendasi KPK soal Makan Bergizi Gratis Diabaikan Era Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, menggelar audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tata
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, menggelar audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran. Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta bahwa KPK sebenarnya sudah sejak lama memberikan hasil kajian dan sejumlah rekomendasi kepada BGN, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti pada era kepemimpinan sebelumnya, yakni saat Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala BGN.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengonfirmasi bahwa dokumen rekomendasi dari KPK sebenarnya sudah disampaikan ke BGN sejak 17 Maret 2026. Saat itu, posisi Kepala BGN masih dipegang oleh Dadan Hindayana. Namun, Agustina menyayangkan bahwa masukan penting dari lembaga antirasuah tersebut seolah hanya menjadi dokumen mati tanpa ada respons atau langkah nyata dari pimpinan BGN kala itu. “Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” ujar Agustina saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Kondisi ini menjadi ironi mengingat program MBG merupakan salah satu program prioritas yang menyasar siswa sekolah di seluruh Indonesia. KPK disebut telah memberikan peringatan dini dan saran perbaikan agar pelaksanaan program tidak rentan terhadap penyimpangan, pemborosan anggaran, atau praktik korupsi. Beberapa poin rekomendasi dari KPK diyakini menyangkut mekanisme pengadaan bahan pangan, distribusi, dan pengawasan agar benar-benar menyentuh penerima manfaat sesuai sasaran. Namun, pada masa Dadan Hindayana, tidak ada tindak lanjut yang berarti.
Agustina menegaskan bahwa saat dirinya bersama tim baru masuk ke BGN pada awal Juni 2026, mereka langsung mempelajari semua dokumen yang ada, termasuk kajian dari KPK. Ia terkejut karena rekomendasi strategis tersebut belum pernah ditindaklanjuti. Kini, di bawah kepemimpinan Nanik S Deyang, BGN berkomitmen untuk menata ulang program MBG agar lebih transparan dan akuntabel. Audiensi dengan KPK kali ini juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang sudah telantar selama berbulan-bulan.
KPK, melalui pertemuan tersebut, kembali mengingatkan agar BGN segera memperbaiki tata kelola program MBG. Sejumlah saran kembali diberikan agar program ini tidak hanya bergulir cepat, tetapi juga bebas dari potensi penyimpangan. Publik tentu berharap agar momentum pergantian kepemimpinan ini menjadi titik balik perbaikan yang serius, bukan sekadar seremonial tanpa aksi. Laporan ini disusun oleh tim redaksi Beritatercepat.com.
Comments (0)