Rahayu Saraswati Minta Penguatan Sistem Nasional Cegah TPPO Kelompok Rentan

BREAKING — Ketua Umum JarNas APO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menit lalu menyerukan penguatan sistem nasional secara masif untuk memutus rantai perdagangan orang. Dalam pidatonya di arena Pert...

Jul 28, 2026 - 05:26
0 0
Rahayu Saraswati Minta Penguatan Sistem Nasional Cegah TPPO Kelompok Rentan

BREAKING — Ketua Umum JarNas APO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menit lalu menyerukan penguatan sistem nasional secara masif untuk memutus rantai perdagangan orang. Dalam pidatonya di arena Pertemuan Nasional JarNas APO 2026, ia menyebut situasi darurat yang mengancam kelompok rentan.

Rahayu Saraswati menekankan, korban TPPO bukan sekadar angka statistik, melainkan nyawa yang hancur. "Kita tidak bisa lagi hanya mengejar pelaku, tapi harus memastikan korban selamat dan pulih," ujarnya dengan nada tinggi.

Data yang Memicu Kemarahan

Menurut paparan data yang diungkap di forum, kuartal pertama 2026 mencatat lonjakan 42% kasus TPPO dibanding periode sama tahun sebelumnya. Lebih mencengangkan lagi, 67% korban adalah perempuan dan anak-anak dari daerah tertinggal. Modus baru seperti rekrutmen via media sosial dan tawaran kerja fiktif kian merajalela.

Salah satu sumber di lapangan mengkonfirmasi bahwa jaringan sindikat kini menyasar desa-desa dengan iming-iming gaji tinggi. "Mereka dijanjikan pekerjaan layak, tetapi begitu tiba di lokasi, paspor ditahan dan dipaksa bekerja tanpa upah," kata seorang pejabat Kementerian PPA yang enggan disebut namanya.

Langkah Konkret yang Didorong

Rahayu Saraswati tidak hanya beretorika. Ia mengajukan sejumlah paket kebijakan darurat untuk segera diadopsi pemerintah:

  • Pembentukan satgas reaksi cepat berskala nasional yang siap turun 24 jam begitu ada laporan.
  • Peningkatan kapasitas shelter dan layanan trauma healing di setiap provinsi, khususnya pintu masuk migran.
  • Integrasi database antara Ditjen Imigrasi, Polri, dan Kementerian Sosial agar pendeteksian korban lebih dini.
  • Program pemberdayaan ekonomi pascarehabilitasi agar korban tidak kembali jatuh ke jerat yang sama.

Ia juga mendesak revisi UU No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO agar hukuman bagi pelaku lebih berat dan mencakup pidana pencucian uang.

Perlindungan Korban sebagai Prioritas

Dalam sesi tanya jawab, Rahayu Saraswati menyoroti lambannya proses restitusi dan minimnya dana pemulihan. "Korban sering kali malah ditangkap sebagai imigran ilegal, bukannya dilindungi. Ini yang harus kita balik," tegasnya. Ia meminta alokasi APBN khusus untuk dana darurat korban.

Pertemuan Nasional JarNas APO 2026 ini dihadiri oleh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, aktivis anti-trafficking, dan perwakilan organisasi internasional. Suasana menjadi tegang saat sejumlah korban selamat memberikan testimoni langsung, menceritakan kekejaman yang mereka alami.

Hingga berita ini diturunkan, panitia masih membahas resolusi akhir yang akan diserahkan kepada presiden. Namun satu pesan keras sudah terdengar: perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar wacana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User