Puslabfor Kembali Olah TKP Kematian Sutrimo di Klinik Kecantikan
BARU SAJA: Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP kedua di klinik kecantikan tempat Sutrimo tewas.Pagi ini, tim forensik kembali menyisir lokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka fokus ...
BARU SAJA: Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP kedua di klinik kecantikan tempat Sutrimo tewas.
Pagi ini, tim forensik kembali menyisir lokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka fokus mencari petunjuk mikro yang mungkin terlewat pada penyelidikan sebelumnya.
Misi Laboratorium Forensik
Puslabfor membawa peralatan canggih untuk menguji residu obat dan sidik jari. Setiap permukaan di ruang tindakan diusap dengan teliti. “Kami perlu menjawab apa yang sebenarnya terjadi pada korban,” ujar sumber internal.
Polisi menyita sejumlah ampul obat, jarum suntik, dan perangkat medis. Semua akan diuji di laboratorium. Hasilnya menentukan arah penyidikan.
- Korban: Sutrimo, 45 tahun.
- Lokasi: Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru.
- Kronologi: Korban menjalani perawatan wajah, lalu sesak napas, dan meninggal di rumah sakit.
- Dugaan: Syok anafilaktik akibat reaksi obat.
Hasil Otopsi Sementara
Tim forensik telah melakukan otopsi pada jenazah Sutrimo. Hasil sementara menunjukkan adanya pembengkakan saluran napas. Ini menguatkan dugaan reaksi alergi berat terhadap zat asing.
“Kami menemukan cairan edema di paru. Ini konsisten dengan syok anafilaktik,” ungkap dokter forensik yang menangani kasus ini.
Rekam Jejak Klinik
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, klinik ini memiliki izin resmi sejak 2019. Namun, tahun lalu sempat mendapat teguran karena pelanggaran protokol sterilisasi. Saat ini, tim audit tengah memeriksa seluruh dokumen dan tenaga medis.
Barang Bukti yang Disita
Berikut daftar barang yang dibawa petugas dari TKP:
- Lima ampul lidokain dan botol filler.
- Alat suntik dan kateter intravena.
- Rekaman CCTV dari tiga sudut ruangan.
- Dokumen rekam medis korban.
- Sampel cairan dari meja tindakan.
Semua barang tersebut kini dalam pengamanan ketat. Puslabfor menjamin rantai bukti tidak terputus.
Klinik Dibekukan
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membekukan izin operasional klinik sementara. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil penyelidikan polisi dan audit medis internal.
Pihak manajemen klinik belum bersedia berkomentar. Seorang staf hanya menyatakan bahwa prosedur telah sesuai standar.
Desakan Keluarga
Keluarga Sutrimo mendesak aparat untuk transparan dan cepat. “Kami tidak ingin ada korban lain. Klinik seperti ini harus diawasi ketat,” ucap kerabat melalui telepon.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan memastikan pengusutan berjalan profesional. “Kami akan umumkan hasilnya setelah uji laboratorium selesai. Perkiraan dua minggu ke depan,” tegasnya.
Peta Pengawasan
Dinkes DKI mencatat ada 437 klinik kecantikan di Jakarta. Hanya 320 yang memiliki izin lengkap. Kasus ini memicu inspeksi mendadak di sejumlah lokasi. “Kami akan perketat pengawasan. Keselamatan pasien adalah prioritas,” ujar Kepala Dinkes DKI.
Update Penyelidikan
Sampel obat kini dalam perjalanan ke laboratorium Puslabfor di Jakarta Timur. Jika ditemukan zat berbahaya, polisi akan segera menetapkan tersangka. Hingga kini, status kasus masih penyelidikan.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap klinik kecantikan ilegal atau yang tidak memiliki tenaga medis tersertifikasi.
Comments (0)