Sep 17, 2026
Sumatera Utara

PT SPJ Tegaskan Dana Deposit Parkir Medan Rp1,3 Miliar Aman

MEDAN — Manajemen PT Sentral Parkir Jaya (SPJ) memberikan respons tegas terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pen

PT SPJ Tegaskan Dana Deposit Parkir Medan Rp1,3 Miliar Aman

MEDAN — Manajemen PT Sentral Parkir Jaya (SPJ) memberikan respons tegas terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengurusan dana deposit tata kelola parkir di Kota Medan. Perusahaan mitra pengelola tersebut mengonfirmasi bahwa dana deposit sebesar Rp1,3 miliar dipastikan ada dan aman, meskipun dana tersebut tersimpan pada rekening giro internal perusahaan pengelola dan bukan di rekening kas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Klarifikasi publik ini disampaikan langsung oleh perwakilan PT SPJ untuk meluruskan persepsi publik serta menegaskan transparansi skema Tata Kelola Kerja Sama Operasional (KSO) parkir tepi jalan umum untuk tahun anggaran 2025. Isu ini sempat menarik perhatian publik akibat belum dipahaminya mekanisme teknis pertanggungjawaban dana jaminan mitra kerja Dishub Medan.

Penjelasan Mekanisme Rekening dan Skema Administratif

Dalam sesi wawancara resmi bersama media di Medan pada Rabu (9/9), perwakilan PT SPJ, M. Wendy, membeberkan secara detail prosedur teknis penyimpanan dana deposit tersebut. Menurutnya, penempatan dana deposit pada rekening perusahaan pengelola merupakan bagian dari mekanisme administrative kerja sama yang telah disepakati para pihak.

"Kami mewakili perusahaan pengelola, khususnya PT Sentral Parkir Jaya, menegaskan bahwa memang benar ada dana deposit tersebut. Dana tersebut dipotong apabila tidak ada clearance, sehingga status deposit saat ini sudah clear dan dipastikan ada di masing-masing rekening perusahaan," ujar M. Wendy kepada wartawan.

Wendy menguraikan bahwa fungsi utama dana jaminan deposit adalah sebagai instrumen mitigasi risiko operasional. Apabila perusahaan mitra tidak mampu menyelesaikan pemenuhan kewajiban target penerimaan atau kelengkapan administrasi (clearance), maka dana tersebut secara otomatis dapat ditagihkan. Ketersediaan dana secara akurat di rekening pengelola membuktikan kepatuhan penuh mitra terhadap kesepakatan kontrak kerja sama.

Analisis Perbandingan Temuan BPK dan Klarifikasi Pengelola

Temuan awal BPK menyoroti aspek pencatatan administratif terkait tempat penampungan dana penjaminan agar selaras dengan tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, pihak mitra memastikan keberadaan fisik dana tersebut utuh tanpa kekurangan nominal sedikit pun.

Aspek Evaluasi Catatan Audit BPK Klarifikasi PT SPJ / Pengelola
Keberadaan Dana Mempertanyakan mekanisme penatausahaan dana deposit Rp1,3 miliar Dana 100% aman dan tersedia utuh di rekening pengelola
Lokasi Rekening Tidak terdaftar langsung di kas rekening penampung Dishub Medan Tersimpan di rekening giro mitra sesuai ketentuan perjanjian administrative
Status Pertanggungjawaban Memerlukan penyelarasan regulasi tata kelola penampungan kas Status jaminan dinyatakan sudah clear dan dapat dipertanggungjawabkan

Langkah Strategis Peningkatan Transparansi Parkir Medan

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik, PT SPJ bersama Dishub Kota Medan terus mengupayakan penyelarasan prosedur sesuai arahan audit negara. Langkah perbaikan ini diambil guna memastikan akuntabilitas penerimaan sektor retribusi parkir di Kota Medan tetap optimal.

Berikut adalah poin utama penyelesaian teknis yang dijalankan mitra pengelola:

  1. Verifikasi Mutasi Rekening: Menyampaikan bukti rekapitulasi koran rekening resmi perusahaan pengelola kepada tim auditor dan Dishub Medan.
  2. Penyelarasan Sistem Rekening: Siap mengikuti arahan teknis jika dilakukan penyesuaian mekanisme transfer deposit ke rekening penampung pemerintah daerah.
  3. Peningkatan Kepatuhan Operasional: Memastikan seluruh titik parkir yang dikelola mematuhi standar pelayanan minimal serta transparansi setoran harian.

Pihak pengelola berharap klarifikasi komprehensif ini dapat meredam spekulasi publik terkait pengelolaan jaminan retribusi parkir di Kota Medan. Ke depan, sinergi antara pihak swasta dan Pemko Medan diharapkan semakin solid demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang transparan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User