Pringsewu — Kepala Desa Fajar Mulya Klarifikasi Kopdes Merah Putih yang Viral
Viral di media sosial, sebuah bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berdiri di tengah kawasan perkebunan kelapa sawit di Pekon Fajar Mulya, Keca
Viral di media sosial, sebuah bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berdiri di tengah kawasan perkebunan kelapa sawit di Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai sorotan publik. Rekaman video yang diunggah akun Instagram @pringsewupedia itu memicu beragam komentar warganet yang mempertanyakan keberadaan gedung tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Fajar Mulya angkat bicara memberikan klarifikasi resmi terkait status tanah, fungsi bangunan, serta proses pendirian kopdes yang dikelolanya.
Video Viral Picu Spekulasi Warganet
Video yang memperlihatkan bangunan kopdes tersebut pertama kali menyebar setelah diunggah oleh akun Instagram @pringsewupedia. Dalam rekaman itu, terlihat sebuah bangunan permanen yang diklaim sebagai Kantor Koperasi Desa Merah Putih Pekon Fajar Mulya berada di kawasan perkebunan sawit yang cukup jauh dari pemukiman warga. Pemandangan itu memicu spekulasi warganet, mulai dari pertanyaan soal efektivitas lokasi hingga dugaan penyalahgunaan dana program.
Berdasarkan pantauan Beritatercepat.com, unggahan tersebut telah ditonton ribuan kali dan dibagikan ulang ke berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet bahkan menandai akun dinas terkait agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Berikut urutan peristiwa yang menjadi sorotan publik:
- Video bangunan Kopdes Merah Putih di tengah kebun sawit diunggah akun Instagram @pringsewupedia.
- Unggahan tersebut viral dan menuai ratusan komentar warganet yang mempertanyakan lokasi serta fungsi bangunan.
- Berbagai spekulasi beredar, termasuk dugaan bahwa bangunan dibangun tidak sesuai peruntukan.
- Kepala Desa Fajar Mulya merespons dengan mengeluarkan klarifikasi resmi kepada publik.
Klarifikasi Kepala Desa: Tanah Milik Pekon, Bangunan Sesuai Aturan
Dalam klarifikasinya, Kades Fajar Mulya menegaskan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik pekon (desa) dan pembangunannya telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan program Koperasi Desa Merah Putih. Kepala desa membantah adanya penyimpangan, baik dari sisi perizinan maupun penggunaan anggaran.
"Bangunan ini dibangun di atas tanah milik pekon, bukan di atas lahan milik pribadi. Pendiriannya juga telah melalui tahapan musyawarah desa serta sesuai dengan petunjuk teknis program," ujar Kepala Desa Fajar Mulya.
Ia menjelaskan, lokasi bangunan yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit merupakan bagian dari aset pekon yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga. Keberadaan kantor kopdes di lokasi tersebut justru dinilai strategis untuk mendekatkan layanan koperasi kepada anggota yang mayoritas berprofesi sebagai pekebun sawit.
Koperasi Desa Merah Putih, Program Pemerintah untuk Ekonomi Desa
Perlu diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah yang dicanangkan untuk membentuk koperasi di setiap desa sebagai penggerak ekonomi lokal. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, menyalurkan kebutuhan pokok, serta menjadi lumbung pangan desa. Pekon Fajar Mulya menjadi salah satu desa penerima program tersebut di Kabupaten Pringsewu.
Kepala desa juga menegaskan bahwa pengurus kopdes akan mengelola koperasi secara profesional dan transparan. Ia berkomitmen membuka ruang pengawasan bagi masyarakat, termasuk melalui Badan Permusyawaratan Pekon (Bamus) dan pendamping desa.
- Lokasi bangunan: di atas tanah milik pekon, kawasan perkebunan sawit Pekon Fajar Mulya.
- Status bangunan: dibangun sesuai aturan dan melalui musyawarah desa.
- Fungsi: kantor koperasi sekaligus pusat layanan ekonomi warga pekebun.
- Program: Koperasi Desa Merah Putih untuk penguatan ekonomi dan ketahanan pangan desa.
Respons Kecamatan dan Langkah Lanjutan
Menanggapi viralnya video tersebut, pemerintah kecamatan dan dinas terkait diharapkan melakukan pengawasan langsung ke lokasi. Kepala desa menyatakan siap menerima audit dan pemeriksaan dari pihak mana pun demi menjernihkan persoalan.
"Kami tidak menutup diri. Jika ada pihak yang ingin memverifikasi, silakan datang ke lokasi. Yang penting, tidak ada unsur kesengajaan untuk menyalahgunakan program ini," tegasnya.
Warga setempat menyambut positif klarifikasi tersebut. Sebagian warganet yang semula mempertanyakan bangunan itu kini menunggu hasil verifikasi lapangan dari pihak berwenang agar tidak ada salah paham di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi kepala desa diharapkan mampu meredam spekulasi yang beredar, sekaligus menjadikan kopdes sebagai motor penggerak ekonomi warga yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
[SOCIAL_TWEET]: Video bangunan Kopdes Merah Putih di tengah kebun sawit Pringsewu viral. Kepala desa klarifikasi: tanah milik pekon, bangunan sesuai aturan. #KopdesMerahPutih #Pringsewu[SOCIAL_TG]: Video bangunan Kopdes Merah Putih di tengah kebun sawit viral di Instagram @pringsewupedia. Kepala Desa Fajar Mulya klarifikasi status tanah dan fungsi bangunan. Baca selengkapnya di Beritatercepat.com.
Comments (0)