Pria Bertato di Klaten Ditangkap Usai Cabuli Dua Anak Perempuan
Beritatercepat.com, Klaten — Kepolisian Resor (Polres) Klaten mengamankan seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pria yang tubuhnya dipenuhi tato
Beritatercepat.com, Klaten — Kepolisian Resor (Polres) Klaten mengamankan seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu dan kini tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban yang curiga dengan perubahan perilaku anak-anak mereka. Setelah dilakukan pendalaman dan visum, ditemukan bukti adanya kekerasan seksual. Petugas kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melancarkan aksinya dalam beberapa kesempatan dengan modus mengiming-imingi korban berupa uang atau makanan ringan.
“Ya betul, sudah kita tahan beberapa hari lalu. Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain atau jaringan yang terlibat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, kepada awak media kami, Jumat (26/6/2026).
AKP Taufik menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat guna memberikan pendampingan psikologis bagi kedua korban yang masih berusia di bawah 12 tahun. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, mengingat tindak pidana ini termasuk kejahatan luar biasa yang mencoreng dunia anak.
Berdasarkan barang bukti yang disita, termasuk pakaian korban dan hasil rekam medis, penyidik menjerat W dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan dapat ditambah sepertiga dari masa hukuman karena korbannya lebih dari satu orang. Polres Klaten juga membuka kemungkinan menerapkan pasal berlapis apabila ditemukan fakta baru dalam pengembangan kasus.
Warga sekitar kawasan Klaten Utara menyambut baik langkah cepat aparat. Mereka mengaku resah dengan sosok pelaku yang selama ini dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus bergulir untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Comments (0)