Monday, 24 August 2026 | 10:06 WIB

Pramono Belum Putuskan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta, Zonasi Menuai Protes

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung baru saja memastikan belum menandatangani usulan kenaikan tarif parkir di ibu kota. Keputusan ditahan sementara pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta masih...

Aug 23, 2026 - 08:50
0 0
Pramono Belum Putuskan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta, Zonasi Menuai Protes

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung baru saja memastikan belum menandatangani usulan kenaikan tarif parkir di ibu kota. Keputusan ditahan sementara pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta masih berjalan panjang.

  • Pramono Anung belum memutuskan nasib usulan kenaikan tarif parkir.
  • DPRD DKI Jakarta tengah membahas revisi tarif dengan sistem zonasi.
  • Skema zonasi dinilai berpotensi memberatkan pengguna jasa parkir.
  • Tarif lama tetap berlaku sampai ada keputusan resmi.

Keputusan Ditahan, Kajian Masih Berjalan

Pramono dikonfirmasi belum memberi lampu hijau atas rencana penyesuaian tarif. Pemerintah provinsi dilaporkan masih menimbang berbagai sisi sebelum mengambil langkah final. Pihaknya tidak ingin tergesa-gesa karena isu ini menyentuh kantong warga luas.

Usulan kenaikan tarif parkir bukan perkara sepele. Setiap hari jutaan kendaraan masuk dan keluar ibu kota. Perubahan tarif akan langsung terasa oleh pekerja, pengusaha, hingga pelajar yang bergantung pada kendaraan pribadi.

Balai kota juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Daya beli sebagian warga masih tertekan. Kenaikan biaya apa pun berisiko memicu resistensi publik jika tidak disertai justifikasi kuat.

Sistem Zonasi Jadi Sorotan Utama

Dalam pembahasan bersama DPRD DKI, satu skema paling menuai perdebatan: sistem zonasi. Rencananya, tarif parkir dibedakan berdasarkan lokasi atau wilayah tertentu. Kawasan padat dan strategis diperkirakan dikenakan tarif lebih tinggi dibanding zona lain.

Namun skema ini dinilai memberatkan oleh sejumlah pihak. Alasannya sederhana: beban biaya tidak merata antarwilayah. Pengguna parkir di zona mahal bisa membayar jauh lebih besar. Padahal banyak dari mereka adalah pekerja yang wajib beraktivitas di kawasan tersebut.

Kritik juga muncul soal potensi kesenjangan. Wilayah bisnis pusat diprediksi menjadi zona termahal. Sementara daerah pinggiran menikmati tarif lebih rendah. Kondisi ini dikhawatirkan menciptakan ketidakadilan ruang bagi warga tanpa pilihan lokasi kerja.

Sebagian pihak menawarkan alternatif. Alih-alih zonasi murni, tarif bisa disesuaikan berdasarkan jenis kendaraan dan durasi. Model ini dianggap lebih adil karena beban dibagi proporsional sesuai intensitas penggunaan.

Operator pengelola parkir turut menanti kepastian aturan main. Ketidakjelasan skema tarif membuat mereka sulit menyusun proyeksi pendapatan. Investasi fasilitas parkir modern juga bisa terhambat bila regulasi terus menggantung.

Dampak ke Warga dan Ekonomi Kota

Kenaikan tarif parkir berpotensi menyeret dampak berantai. Biaya operasional pedagang dan pelaku usaha bisa naik. Beban itu kerap dialihkan ke harga jualan. Akibatnya, daya beli warga ikut tergerus.

Pengguna sepeda motor menjadi kelompok paling rentan. Jumlah mereka jauh lebih besar dibanding pemilik mobil. Kenaikan tarif meski kecil akan terasa signifikan bila dihitung harian sepanjang bulan.

Di sisi lain, pemerintah provinsi punya alasan tersendiri. Penyesuaian tarif dinilai bisa menekan volume kendaraan pribadi. Tujuannya mendorong warga beralih ke transportasi publik. Kebijakan serupa diterapkan sejumlah kota besar dunia untuk mengendalikan kemacetan.

Meski begitu, efektivitas kebijakan masih jadi tanda tanya. Tanpa perbaikan transportasi publik yang masif, kenaikan tarif hanya menambah beban. Bukan solusi kemacetan.

Pengamat transportasi menyarankan pendekatan bertahap. Kenaikan kecil namun konsisten dinilai lebih mudah diterima pasar. Lonjakan tajam dalam sekali jalan berisiko memicu penolakan luas di lapangan.

DPRD Diminta Berhati-hati

Anggota dewan dilaporkan meminta kajian mendalam sebelum skema zonasi disetujui. Beberapa fraksi mempertanyakan dasar perhitungan tarif per zona. Transparansi data menjadi syarat utama agar kebijakan tidak memicu protes publik.

Beberapa pertanyaan kunci masih menggantung. Bagaimana batas antarzona ditentukan? Siapa yang berwenang menetapkan kategori wilayah? Jawaban atas pertanyaan itu diyakini akan menentukan diterima atau tidaknya usulan revisi tarif.

Suara warga mulai terdengar keras. Sejumlah komunitas pengguna jalan meminta sosialisasi lebih awal. Mereka menilai keterlibatan publik dalam pembahasan masih minim. Padahal kebijakan ini menyentuh kepentingan jutaan orang.

Apa Langkah Berikutnya?

Sampai detik ini, balai kota belum menetapkan waktu pasti pengumuman keputusan. Pramono disebut masih menunggu hasil pembahasan menyeluruh bersama dewan. Tarif lama tetap berlaku hingga ada perubahan resmi melalui aturan yang sah.

Rapat lanjutan dilaporkan akan digelar dalam waktu dekat. Agenda utamanya menyempurnakan rancangan aturan sebelum dibawa ke tahap akhir. Hasil rapat itu akan menjadi bahan pertimbangan terakhir bagi gubernur.

Publik diminta memantau kanal informasi resmi pemerintah provinsi. Hindari menyebarkan kabar belum terverifikasi soal besaran tarif baru. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah kebijakan transportasi ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User