Monday, 24 August 2026 | 10:04 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel

BARU SAJA — Polda Metro Jaya resmi membongkar sindikat pencetakan uang palsu senilai Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Empat tersangka langsung diamankan tim penyidik dalam operasi kilat.Pengungkap...

Aug 23, 2026 - 08:47
0 0
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel

BARU SAJA — Polda Metro Jaya resmi membongkar sindikat pencetakan uang palsu senilai Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Empat tersangka langsung diamankan tim penyidik dalam operasi kilat.

Pengungkapan ini lahir dari pengembangan deretan laporan warga korban. Beberapa pedagang dilaporkan menerima uang palsu saat transaksi harian. Jalur distribusi pun ditelusuri sampai ke sarang percetakan gelap.

Peran Masing-Masing Tersangka

Penyidik mengungkap pembagian tugas sangat rapi di tubuh sindikat. Setiap anggota memegang peran spesifik agar jejak operasi sulit dilacak. Berikut rincian peran keempat tersangka:

Tersangka pertama, inisial AM (45), berperan sebagai otak sekaligus pemesan utama. Pria ini mendanai seluruh proses produksi uang palsu. Ia menentukan target pasar, harga jual, hingga pembagian keuntungan antaranggota.

Tersangka kedua, inisial SR (38), menjadi operator pencetakan utama. Lelaki ini menguasai teknik reproduksi uang rupiah memakai mesin cetak digital. Ia bertugas memastikan setiap lembar hasil cetak menyerupai uang asli.

Tersangka ketiga, inisial DH (33), berperan sebagai bagian finishing. Tugasnya memotong lembaran uang, melipat, serta memberi efek usang. Tujuannya agar uang palsu tak mudah dikenali saat diedarkan.

Tersangka keempat, inisial YN (29), menjadi kurir sekaligus distributor. Perempuan ini memasarkan uang palsu ke pasar bawah tanah Jabodetabek. Harga jual diklaim hanya sekitar 20 persen dari nominal.

Modal awal sindikat dilaporkan hanya puluhan juta rupiah. Keuntungan melimpah membuat mereka berani memperluas jaringan. Polisi menduga operasi ilegal ini sudah berjalan lebih dari setahun.

Kronologi Penangkapan

Penggerebekan dilakukan malam hari di sebuah rumah kontrakan Tangsel. Operasi gabungan melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua tersangka langsung diamankan di lokasi percetakan. Satu tersangka lain dicegat saat hendak mengantar pesanan pembeli. Tersangka terakhir diringkus di kediamannya beberapa jam kemudian.

Saksi mata dilaporkan sempat curiga melihat aktivitas mencurigakan di kontrakan itu. Gerbang jarang terbuka dan suara mesin terdengar hampir setiap malam. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk mengunci identitas sindikat.

Modus Operasi Sindikat

Sindikat memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Produksi digarap di rumah kontrakan yang disewa khusus. Lokasi sengaja dipilih karena minim pengawasan warga sekitar.

Mereka mengandalkan mesin cetak digital resolusi tinggi. Kertas khusus mirip bahan uang asli turut disiapkan. Hasil cetakan diselesaikan secara manual demi menambah tingkat kemiripan.

Setiap batch produksi mampu menghasilkan ratusan lembar uang. Satu siklus cetak hanya butuh beberapa jam saja. Kapasitas total sindikat ditaksir tembus ratusan miliar bila tak segera dibekuk.

Uang jadi dipasarkan lewat jaringan penjualan daring gelap. Sebagian diedarkan pada transaksi malam di pasar tradisional. Korban umumnya tak sadar telah menerima uang palsu.

Barang Bukti Disita

Petugas menyita banyak barang bukti penting dari lokasi kejadian. Berikut temuan utama di lapangan:

Satu unit mesin cetak digital plus komputer pendukung. Dua ream kertas khusus siap cetak. Puluhan botol tinta warna khas rupiah. Ratusan lembar uang palsu kondisi jadi dan setengah jadi. Total potensi nilai produksi mencapai Rp 36 miliar.

Ancaman Pidana dan Imbauan

Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 245 dan Pasal 246 KUHP tentang pemalsuan uang. Ancaman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Sejumlah korban mengaku rugi jutaan rupiah akibat transaksi. Seorang pedagang dilaporkan menerima lima lembar uang palsu. Uang itu baru ketahuan saat disetor ke bank.

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu jaringan lain. Kemungkinan besar ada pemesan besar yang belum teridentifikasi. Kapolda Metro Jaya meminta warga waspada saat menerima uang tunai. Periksa tiga ciri utama: benang pengaman, watermark, dan tekstur kertas. Laporkan segera bila menemukan dugaan uang palsu ke polisi terdekat.

UPDATE — Perkembangan kasus akan terus disampaikan Detik Ini Juga. Pantau halaman ini untuk informasi terbaru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User