Prabowo Soroti RI Tak Berdaya Tentukan Harga CPO dan Batu Bara
Suasana ruangan tegang sejenak ketika Presiden Prabowo Subianto kembali menyingkap luka lama perekonomian Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, ia mengungkap
Suasana ruangan tegang sejenak ketika Presiden Prabowo Subianto kembali menyingkap luka lama perekonomian Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, ia mengungkapkan rasa geram yang selama ini banyak dirasakan pelaku usaha dan masyarakat, namun jarang diutarakan secara blak-blakan di level kepemimpinan tertinggi negara. Bagaimana tidak, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negeri paling kaya akan sumber daya alam, ternyata masih harus pasrah menjadi price taker atau penerima harga dalam perdagangan komoditas andalannya. Jutaan hektar perkebunan kelapa sawit dan ribuan tambang batu bara yang ada di tanah air, seolah hanya menghasilkan kekayaan di atas kertas tanpa memberikan kedaulatan nyata bagi bangsa ini untuk menentukan nasibnya sendiri.
Fakta yang tak bisa dibantah menunjukkan bahwa Indonesia telah lama menduduki tahta tertinggi sebagai produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, menyumbang lebih dari 60 persen dari total produksi global. Di sisi lain, negara ini juga termasuk dalam jajaran eksportir batu bara terdepan yang pasokannya menggerakkan industri di berbagai penjuru dunia. Namun, ironi besar muncul ketika harga jual kedua komoditas strategis tersebut tidak lahir dari ruang rapat di Jakarta atau hasil musyawarah para pelaku domestik, melainkan ditentukan oleh mekanisme pasar internasional yang berpusat di bursa-bursa Rotterdam, Chicago, atau dipengaruhi oleh kebijakan negara-negara konsumen besar. Petani di Kalimantan dan Sumatera berkeringat mengolah perkebunan, penambang di kedalaman bumi menghadapi risiko tinggi, tetapi mereka tidak pernah duduk di kursi utama saat harga jual hasil jerih payahnya diputuskan.
Ketimpangan Struktural dalam Perdagangan Global
Keadaan ini bukan sekadar masalah ekonomi teknis, melainkan problem struktural yang mengakar dalam arsitektur perdagangan global yang tak berpihak pada negara-negara berkembang. Indonesia, sebagaimana banyak negara produsen bahan mentah lainnya, terjebak dalam posisi lemah karena hanya menjual sumber daya dalam bentuk raw material dengan nilai tambah rendah. Sementara itu, negara-negara maju yang menjadi tujuan ekspor justru menguasai rantai pasok hilir, mulai dari pengolahan, distribusi, hingga penetapan standar harga yang berlaku secara internasional. Akibatnya, ketika harga CPO atau batu bara anjlok, pukulan pertama dan terberat selalu dirasakan oleh para produsen di tingkat lokal, sementara perusahaan-perusahaan asing di ujung rantai pasok tetap menikmati margin keuntungan yang stabil. Ketimpangan ini semakin dalam ketika kebijakan seperti subsidi biofuel di Eropa atau kebijakan energi di Tiongkok bisa mengguncang harga komoditas Indonesia dalam semalam tanpa kita bisa berbuat banyak.
Lebih dari itu, dominasi spekulasi keuangan global dalam penentuan harga komoditas membuat volatilitas pasar semakin sulit diprediksi. Harga yang seharusnya mencerminkan keseimbangan antara produksi dan konsumsi riil, kerap dipengaruhi oleh pergerakan dana-dana investasi besar yang berlomba-lomba mencari keuntungan cepat di pasar berjangka. Dalam kondisi seperti ini, peran Indonesia sebagai negara produsen seolah terpinggirkan. Kita memiliki sumber dayanya, kita menanggung dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas ekstraktifnya, tetapi suara kita tidak termasyhur dalam forum-forum yang memutuskan berapa nilai jual kekayaan alam tersebut. Prabowo melihat kondisi ini sebagai sebuah ketidakadilan sistemik yang harus segera diperbaiki jika Indonesia ingin benar-benar merdeka secara ekonomi.
Suara Keadilan dari Prabowo Subianto
Melalui unggahan video yang beredar luas, Prabowo tidak menyembunyikan kekesalannya terhadap situasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa sebuah bangsa yang besar harus memiliki harga diri, dan harga diri itu salah satunya tercermin dari kemampuan untuk menentukan harga atas kekayaan yang dimilikinya. Bagi Prabowo, persoalan ini bukan lagi sekadar retorika pembangunan, melainkan soal keadilan dan kedaulatan. Ungkapan beliau mencuat tajam di tengah gemuruh isu ekonomi yang kerap terbelit dalam bahasa-bahasa teknokratik yang membingungkan publik.
“Kita punya CPO, kita punya batu bara, tapi kok negara lain yang tentukan harga? Ini tidak adil! Kita harus bisa menentukan harga kita sendiri. Kita harus punya kedaulatan di negeri kita sendiri,” tegas Prabowo dengan nada yang penuh penekanan.
Kutipan tersebut seketika menggema di berbagai kalangan, dari pelaku usaha hingga akademisi yang selama ini mengkritisi paradigma ekspor bahan mentah. Banyak pihak menilai pernyataan Prabowo bukanlah keluhan kosong, melainkan wake-up call bagi seluruh komponen bangsa untuk mulai menyadari bahwa kemandirian ekonomi tidak bisa dicapai hanya dengan membanggakan potensi alam di atas kertas. Dibutuhkan perubahan mindset dari sekadar menjual apa yang ada, menjadi menguasai mekanisme pasar hingga ke tingkat global. Prabowo menyiratkan bahwa jika bangsa ini terus-menerus pasrah, maka kita tidak akan pernah benar-benar merasakan manfaat besar dari kekayaan yang dititipkan Tuhan di bumi Nusantara ini.
Menuju Kedaulatan Harga dan Hilirisasi
Kritik yang dilontarkan Prabowo sejalan dengan agenda besar pemerintahannya yang menekankan pada program hilirisasi dan industrialisasi downstreaming. Logikanya sederhana: jika Indonesia mampu mengolah CPO menjadi produk turunan bernilai tinggi seperti biodiesel, oleokimia, kosmetik, dan obat-obatan, maka daya tawar negara dalam menentukan harga akan meningkat pesat. Begitu pula dengan batu bara yang tidak lagi dijual dalam bentuk batubara thermal mentah, tetapi diperkaya menjadi produk-produk kimia, baterai litium, atau energi hijau lainnya. Dengan memiliki industri hilir yang kuat, Indonesia tidak lagi bergantung pada kebijakan importir dalam menentukan nasib komoditasnya. Justru sebaliknya, negara lain akan memohon pada kita untuk memasok produk-produk strategis yang hanya bisa dihasilkan oleh industri dalam negeri.
Selain hilirisasi, dibutuhkan pula kebijakan struktural yang mampu memperkuat posisi tawar domestik. Misalnya, penguatan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu sebelum diekspor, serta percepatan program B50 biodiesel yang akan menyerap produksi CPO secara masif di pasar domestik. Ketika pasar dalam negeri besar dan terjamin, maka harga komoditas tidak lagi sepenuhnya bergantung pada fluktuasi permintaan global. Prabowo tampak menyadari bahwa perubahan paradigma ini tidak akan berjalan mulus. Tentu ada tekanan dari kekuatan-kekuatan global yang selama ini nyaman
Comments (0)