RUU PFII Dinilai Jadi Ancaman Serius Investasi Hijau

BREAKING NEWS — Sebuah inisiatif legislasi yang tengah digodok justru dilaporkan berpotensi menjadi batu sandungan besar bagi aliran dana ramah lingkungan ke Indonesia. Sorotan tajam mengarah pada n...

Jul 12, 2026 - 16:33
0 0

BREAKING NEWS — Sebuah inisiatif legislasi yang tengah digodok justru dilaporkan berpotensi menjadi batu sandungan besar bagi aliran dana ramah lingkungan ke Indonesia. Sorotan tajam mengarah pada naskah Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) yang dinilai kontraproduktif terhadap komitmen iklim nasional.

Berdasarkan analisis yang beredar dalam 24 jam terakhir, aturan ini dikhawatirkan menciptakan ketidakpastian regulasi yang justru mengusir para investor hijau global. Padahal, Indonesia tengah agresif memburu pendanaan transisi energi.

Kritik Terbuka dari Koalisi Sipil

Sejumlah organisasi lingkungan dan pakar keuangan berkelanjutan mengecam keras substansi RUU ini. Mereka mendesak adanya klausul pengaman agar pusat finansial baru tidak menjadi zona abu-abu yang mengabaikan prinsip environmental, social, and governance (ESG).

"Ini alarm darurat. Regulasi yang lahir tanpa benteng ESG kuat hanya akan membuka pintu bagi investasi kotor," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, merujuk pada laporan internal yang bocor ke publik.

Fakta Kunci yang Memicu Kekhawatiran

  • Ketidakselarasan dengan Paris Agreement: RUU dinilai belum secara eksplisit mengikat pelaku finansial pada target penurunan emisi nasional.
  • Risiko arbitrase regulasi: Kemudahan yang ditawarkan berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari standar ketat yang berlaku di yurisdiksi lain.
  • Ancaman terhadap penerbitan green bond: Pasar obligasi hijau Indonesia yang sedang tumbuh dikhawatirkan kehilangan kredibilitas di mata pemodal institusional.
  • Belum ada kewajiban transparansi: Laporan dampak lingkungan dari proyek yang dibiayai melalui pusat ini masih bersifat sukarela.

Investasi Hijau dalam Bayang-Bayang

Data terakhir menunjukkan Indonesia menargetkan investasi hijau senilai miliaran dolar untuk pensiun dini pembangkit batu bara dan membangun energi terbarukan. Namun, jika RUU PFII lolos tanpa perbaikan signifikan, target tersebut terancam ambruk.

"Mereka akan memilih Singapura atau Abu Dhabi yang sudah jelas kerangka hijaunya. Kita justru menciptakan kompetisi dengan standar rendah," jelas seorang analis senior yang dekat dengan proses lobi di parlemen.

Sementara itu, respons resmi dari otoritas terkait masih dinanti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan terbaru dari pengusul RUU. Publik dan pelaku pasar kini dalam mode siaga penuh, mengawasi setiap perkembangan draf pasal demi pasal.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User