Aug 24, 2026
Hukum

Polresta Cirebon Bekuk Tiga Remaja Pelaku Tawuran Viral di Medsos

Terik matahari siang itu seakan tak mampu meredam amarah sekelompok remaja. Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Raya Arjawinangun–Palim

Polresta Cirebon Bekuk Tiga Remaja Pelaku Tawuran Viral di Medsos

Terik matahari siang itu seakan tak mampu meredam amarah sekelompok remaja. Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Raya Arjawinangun–Palimanan di Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, mendadak berubah menjadi ajang bentrokan. Sekelompok pelajar saling serang menggunakan senjata tajam, membuat warga sekitar panik dan memilih menjauh dari lokasi. Bentrokan itu menyisakan luka, tidak hanya bagi para korban yang mengalami luka-luka, tetapi juga bagi nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Dugaan kuat, tawuran tersebut melibatkan kelompok pelajar SMK di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang terlibat bentrokan dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Kecamatan Plered. Yang membuat kasus ini semakin mencuat ke publik, rekaman aksi tawuran itu viral di media sosial dan memantik kegaduhan di ruang digital. Warganet ramai mengutuk aksi tersebut, sekaligus mendesak aparat untuk segera menindak para pelakunya.

Dari Video Viral ke Meja Penyelidikan

Keresahan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan warga terkait video tawuran yang beredar luas, Tim TEKAB 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit TEKAB IPDA Roni Cainudin, S.H., itu bekerja keras mengidentifikasi sosok-sosok yang tampak dalam rekaman hingga akhirnya mengerucut pada tiga nama.

Proses identifikasi berjalan tidak mudah. Petugas harus memutar ulang rekaman berulang kali, menelusuri jejak digital para pemilik akun media sosial yang mengunggah video, hingga memeriksa sejumlah saksi di lapangan. Ketelitian itu akhirnya membuahkan hasil ketika tiga orang yang diduga memiliki peran dalam aksi tawuran berhasil diamankan.

Tiga Tersangka dengan Peran Berbeda

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15). Menariknya, ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam aksi tawuran tersebut, sebagaimana hasil pendalaman penyidik.

DS diduga berperan sebagai videographer saat aksi tawuran berlangsung. Ia juga diduga menjadi admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tawuran, sehingga aksi brutal tersebut justru menjadi tontonan publik. Sementara itu, WA dan H diduga sebagai pihak yang membawa senjata tajam jenis celurit dalam aksi tersebut. Keterlibatan anak di bawah umur, seperti H yang baru berusia 15 tahun, menjadi catatan tersendiri dalam penanganan perkara ini, mengingat proses hukum terhadap anak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian, serta tiga unit telepon seluler berbagai merek. Kendaraan roda dua itu menjadi saksi bisu bagaimana aksi tawuran justru direkam dan kemudian disebarluaskan ke publik.

Fenomena merekam aksi tawuran lalu mengunggahnya ke media sosial dinilai memperparah persoalan. Alih-alih melerai atau melaporkan ke aparat, aksi perekaman justru seolah menambah "panggung" bagi para pelaku untuk unjuk kekuatan. Polisi pun menyoroti aspek ini, karena penyebaran konten kekerasan ikut memicu keresahan yang lebih luas di masyarakat.

Kapolresta Cirebon: Tidak Ada Ruang bagi Tawuran

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi tawuran, khususnya yang melibatkan pelajar dan penggunaan senjata tajam. Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberi kelonggaran sedikit pun terhadap aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

Penegasan tersebut disambut baik oleh sejumlah tokoh masyarakat dan orang tua pelajar. Di balik keberhasilan pengungkapan ini, terselip harapan agar aksi serupa tidak kembali terjadi dan dunia pendidikan Cirebon terbebas dari bayang-bayang kekerasan. Para orang tua pun diharapkan lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu maupun sarana pamer aksi tawuran. Penegakan hukum hanyalah satu sisi; pencegahan dari lingkungan keluarga dan sekolah menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

--- 3 FAQ Esensial: [SOCIAL_TWEET]: 🚨 Polresta Cirebon amankan 3 remaja pelaku tawuran bersenjata celurit yang viral di medsos. Videografer & admin akun ikut diamankan. #Tawuran #Cirebon #Hukum [SOCIAL_TG]: 🔴 BREAKING — Tiga remaja diamankan Polresta Cirebon atas tawuran bersenjata celurit yang viral. Pelaku rekam dan unggah aksinya sendiri. Simak detailnya di Beritatercepat.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User