Polisi Serahkan Emas 74 Kg hingga Uang Asing Kasus Febrie ke Kejagung

BARU SAJA — Mabes Polri secara resmi melimpahkan seluruh barang bukti dahsyat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung. Penyerahan dilak...

Jul 13, 2026 - 16:43
0 0
Polisi Serahkan Emas 74 Kg hingga Uang Asing Kasus Febrie ke Kejagung

BARU SAJA — Mabes Polri secara resmi melimpahkan seluruh barang bukti dahsyat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung. Penyerahan dilakukan pagi ini di lobi utama Gedung Bundar, menandai babak baru penyelesaian perkara yang menyita perhatian publik.

Rincian Barang Bukti yang Diserahkan

Total aset yang diboyong penyidik Bareskrim memenuhi satu unit truk boks pengawalan ketat. Material bukti mencakup aset bernilai fantastis yang diamankan dari sejumlah lokasi penggeledahan:

  • 74 kilogram emas murni bersertifikat, tersimpan rapi dalam koper khusus.
  • Mata uang asing: dolar Amerika, euro, dan dolar Singapura dengan total setara Rp 83 miliar.
  • 13 sertifikat properti di kawasan elite Jakarta Selatan, Sentul, dan Singapura.
  • Dua unit mobil sport berwarna hitam metalik beserta kunci dan dokumen.
  • Lima buku tabungan deposito atas nama perusahaan cangkang dengan jumlah saldo mencurigakan.
  • Perhiasan dan jam tangan mewah berbagai merek ternama dalam kotak kaca.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menyatakan, “Seluruh barang bukti sudah lengkap. Berkas dan fisik kami serahkan, tinggal tunggu P-21 dari jaksa peneliti.” Ia menambahkan, proses penjemputan tersangka dari rumah tahanan dilakukan simultan pada kesempatan yang sama.

Jejak Aliran Dana Haram

Kasus mencuat setelah audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan mengendus kejanggalan pengelolaan perkara dan penerbitan izin sejak 2022. Febrie, yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, diduga merekayasa 17 surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) atas nama perusahaan tambang dan sawit dengan imbalan miliaran rupiah. Dana haram lantas dicuci melalui pembelian logam mulia, properti, dan instrumen keuangan di luar negeri oleh kurir profesional.

Penyidik menelusuri transaksi bertingkat melalui tiga negara. “Polanya canggih, menggunakan firma hukum sebagai perantara pembelian aset,” ujar sumber internal yang menolak disebutkan namanya. Total kerugian negara diproyeksikan menembus Rp 1,7 triliun, belum termasuk potensi denda dan uang pengganti.

Respons Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung membenarkan diterimanya pelimpahan tersebut. Tim jaksa peneliti akan bekerja maraton selama dua pekan untuk memeriksa kelengkapan formal berkas. “Begitu dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke pengadilan. Kami targetkan dakwaan optimal dengan memaksimalkan pasal TPPU,” tegasnya. Kejagung juga memastikan bakal mengajukan permohonan perampasan aset kepada majelis hakim untuk mengembalikan kerugian negara secara konkret.

Karier Jaksa Senior yang Runtuh

Febrie Adriansyah, 57 tahun, adalah wajah familiar di korps Adhyaksa. Tiga puluh dua tahun pengabdiannya diwarnai jabatan strategis: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, lalu Staf Ahli Jaksa Agung, sebelum menjabat JAM Pembinaan pada 2022. Namanya kerap dikaitkan dengan penuntasan perkara besar hingga akhirnya tersandung sendiri. Penahanannya memperpanjang deret hitam oknum penegak hukum yang terjerat korupsi, mempertebal desakan publik terhadap reformasi total di institusi pemberantasan korupsi.

EDITOR: Tim Beritatercepat

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User