Polisi Panggil Bigmo 10 Agustus Buntut Anak Promosi Vape
Polda Metro Jaya BARU SAJA mengonfirmasi jadwal pemeriksaan YouTuber Bigmo pada 10 Agustus 2026. Pemeriksaan ini buntut dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid vape.Klarifikasi akan digelar di Di...
Polda Metro Jaya BARU SAJA mengonfirmasi jadwal pemeriksaan YouTuber Bigmo pada 10 Agustus 2026. Pemeriksaan ini buntut dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid vape.
Klarifikasi akan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan.
Kronologi Dugaan Pelanggaran
Bigmo dilaporkan ke polisi setelah videonya viral. Dalam tayangan itu, anak di bawah umur terlibat dalam promosi produk vape.
- Laporan masuk: Dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung.
- Konten bermasalah: Anak diajak mempromosikan liquid vape.
- Jadwal pemeriksaan: 10 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Polisi telah mengumpulkan bukti awal. Termasuk rekaman video dan tangkapan layar dari media sosial.
Ancaman Hukum Serius
Kasus ini berpotensi menjerat Bigmo dengan UU Perlindungan Anak. Pasal 88 jo Pasal 76I UU 35/2014 mengancam pidana penjara 10 tahun.
Selain itu, promosi vape kepada anak melanggar aturan periklanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang iklan produk tembakau alternatif pada anak.
Kombinasi dua pelanggaran ini membuat kasus menjadi prioritas. Penyidik akan mendalami peran Bigmo sebagai kreator konten.
Fakta Kunci dari Laporan
- Platform: Siaran langsung di YouTube dengan ribuan penonton.
- Produk: Liquid vape dengan berbagai varian rasa.
- Korban: Anak yang belum diketahui identitasnya.
- Timeline: Video diunggah pada akhir Juli 2026.
Polda Metro Jaya juga akan memeriksa saksi ahli. Termasuk psikolog anak dan pakar media digital.
Respons Publik dan Netizen
Video tersebut memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengecam tindakan Bigmo karena melibatkan anak dalam promosi produk berbahaya.
Tagar #TangkapBigmo sempat trending di media sosial. Beberapa LSM perlindungan anak juga mendesak polisi bertindak tegas.
Pihak Bigmo belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kuasa hukumnya dikabarkan siap hadir pada jadwal pemeriksaan.
Langkah Polisi Selanjutnya
Penyidik akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan. Jika bukti cukup, status tersangka bisa ditetapkan.
Polisi juga akan menyita perangkat digital milik Bigmo. Termasuk ponsel dan akun media sosial untuk analisis forensik.
Kemungkinan ada tersangka lain juga dibuka. Misalnya pihak yang memproduksi liquid vape atau manajer Bigmo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kreator konten lain. Eksploitasi anak dalam promosi produk apa pun akan ditindak tegas.
Dampak pada Industri Kreator
Peristiwa ini memicu diskusi tentang etika konten. Banyak kreator mulai meninjau ulang konten yang melibatkan anak.
Asosiasi kreator konten Indonesia juga mengeluarkan imbauan. Mereka menegaskan pentingnya kepatuhan pada regulasi perlindungan anak.
Pemeriksaan 10 Agustus akan menjadi momentum penegakan hukum. Publik menunggu perkembangan kasus ini dengan seksama.
Polda Metro Jaya memastikan proses berjalan profesional. Mereka juga membuka ruang bagi saksi lain untuk memberikan keterangan.
Kita pantau terus perkembangan kasus ini. Informasi terbaru akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Comments (0)