Polisi Jadi Korban Pengeroyokan di Bone, Enam Pelaku Dibekuk

BONE, BERITATERCEPAT — Seorang anggota kepolisian menjadi korban pengeroyokan brutal saat berusaha melerai keributan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat dini hari. Enam orang yang diduga...

Jul 17, 2026 - 04:44
0 0
Polisi Jadi Korban Pengeroyokan di Bone, Enam Pelaku Dibekuk

BONE, BERITATERCEPAT — Seorang anggota kepolisian menjadi korban pengeroyokan brutal saat berusaha melerai keributan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat dini hari. Enam orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus tim gabungan Polres Bone hanya beberapa jam setelah kejadian.

Detik-Detik Penyerangan

Insiden bermula ketika Bripka Andi Rahman, anggota Satuan Samapta Polres Bone, tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Poros Bone–Sinjai, tepatnya di depan sebuah warung kopi di Kelurahan Macanang. Sekitar pukul 01.30 WITA, ia mendapati dua kelompok pemuda yang terlibat adu mulut dan nyaris bentrok fisik.

Tanpa ragu, Bripka Andi turun dari kendaraan patroli dan mencoba menenangkan kedua belah pihak. Namun, alih-alih berdamai, amukan justru berbalik ke arahnya. Sejumlah orang dari kedua kelompok secara bersamaan melayangkan pukulan, tendangan, dan serangan benda tumpul ke tubuh sang polisi.

“Korban sempat berteriak meminta bantuan, tetapi jumlah penyerang lebih dari lima orang. Ia tak kuasa melawan,” ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, Sabtu (08/06).

Luka Serius dan Evakuasi

Akibat pengeroyokan itu, Bripka Andi mengalami luka robek di bagian pelipis kiri, lebam di pipi, serta cedera pada tulang rusuk. Seragam dinasnya robek dan dipenuhi bercak darah. Warga sekitar yang semula menyaksikan insiden itu akhirnya berani mendekat setelah para pelaku melarikan diri.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Bone untuk mendapat perawatan intensif. Hingga artikel ini diturunkan, kondisinya dilaporkan stabil namun masih harus menjalani observasi.

“Langkah cepat warga yang menghubungi Polres Bone sangat membantu. Tim langsung bergerak ke lokasi,” tambah AKBP Erwin.

Pelacakan dan Penangkapan 6 Pelaku

Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Ikhsan berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang terduga pelaku. Mereka adalah AR (23), SF (21), AM (25), DN (22), IH (24), dan MR (20), semuanya warga Kecamatan Tanete Riattang.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di rumah masing-masing tersangka dan sebuah bengkel yang biasa menjadi tempat nongkrong. Polisi menyita barang bukti berupa sebatang kayu balok, rantai sepeda motor, serta potongan besi yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

“Keenam tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif penyerangan adalah karena merasa terganggu saat sang polisi melerai keributan mereka,” jelas AKP Ikhsan.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Gabungan ancaman pidana tersebut bisa mencapai sembilan tahun penjara.

Kapolres Bone menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anggota kepolisian tidak dapat ditoleransi. “Ini menjadi peringatan bagi siapa pun. Anggota kami bekerja melindungi masyarakat, bukan untuk disakiti. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika terjadi konflik, alih-alih menyelesaikan dengan kekerasan. Proses hukum terhadap keenam tersangka kini tengah berjalan dan berkas perkara sedang disusun untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User