Polisi Gadungan Gerebek Kontrakan di Tangerang Ditangkap, Curi Motor dan HP

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga merupakan anggota komplotan polisi gadungan. Kedua pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan telepon g

Jul 07, 2026 - 22:55
0 0
Polisi Gadungan Gerebek Kontrakan di Tangerang Ditangkap, Curi Motor dan HP

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga merupakan anggota komplotan polisi gadungan. Kedua pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan telepon genggam milik seorang warga di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Dari total empat pelaku yang teridentifikasi, dua orang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, sementara dua pelaku lainnya masih buron dan tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejadian yang menggemparkan warga setempat ini terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 lalu dan baru diungkap ke publik pada Senin, 6 Juli 2026 oleh pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

Kronologi Pencurian di Kontrakan Korban

Berdasarkan laporan yang diterima Beritatercepat.com, kasus ini bermula dari pengaduan seorang ibu rumah tangga berinisial M (26) yang menjadi korban. Wanita tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setelah mengalami penggrebekan dan aksi pencurian yang dilakukan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Dalam aksinya, komplotan tersebut menggeledah kontrakan korban dan membawa kabur satu unit sepeda motor serta satu buah telepon genggam. Modus operandi para pelaku dengan mengatasnamakan polisi membuat korban sempat tidak berdaya saat kejadian berlangsung. Laporan dari korban kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Jatiuwung hingga akhirnya dua pelaku dapat diamankan.

"Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (6/7/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus ini, termasuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai aparat kepolisian namun bertindak mencurigakan. Jika mendapatkan perlakuan serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polri. Media kami belum mendapat informasi detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, namun kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga semua pelaku dapat dihadapkan ke meja hijau sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User