Polisi Bekuk Komplotan Begal Modus Kencan Gay di Depok
Satuan Reskrim Polresta Depok BARU SAJA mengamankan tiga tersangka begal yang menggunakan aplikasi kencan khusus pria, Hornet, untuk mencari korban.Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di K...
Satuan Reskrim Polresta Depok BARU SAJA mengamankan tiga tersangka begal yang menggunakan aplikasi kencan khusus pria, Hornet, untuk mencari korban.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, pada dinihari tadi. Ketiga pelaku inisial AR (24), DS (27), dan FR (25) tidak melawan saat digerebek. Polisi menyita tiga telepon genggam, sebilah pisau lipat, dan satu sepeda motor matik.
Modus Berkedok Kencan
Kasat Reskrim Kompol Andi Prasetyo mengungkapkan, pelaku membuat profil atraktif di Hornet. Mereka memancing korban dengan kode 'hangout malam'. Kode ini umum dipakai untuk kencan singkat. Banyak pengguna Hornet mencari teman sekadar ngobrol atau jalan-jalan santai. Pelaku memanfaatkan kondisi itu dengan memasang foto pria tampan di akun palsu.
Korban yang setuju diarahkan ke lokasi sepi. Saat tiba, dua pelaku menyekap dan menodongkan pisau. Pelaku ketiga merampas harta korban dan memaksa menyerahkan PIN ATM. Mereka juga kerap mengikat korban dengan tali rafia agar tidak kabur.
Fakta Kunci
- Penangkapan terjadi Sabtu (27/7) dini hari di Beji, Depok.
- Tiga pelaku ditangkap; dua di antaranya residivis kasus serupa.
- Modus: memancing lewat Hornet dengan kode 'hangout malam'.
- Korban diancam senjata tajam lalu dirampas.
- Barang bukti: ponsel, pisau, motor matik.
- Dijerat Pasal 365 KUHP, ancaman 12 tahun penjara.
Kronologi Singkat
Berdasarkan penyelidikan, komplotan ini sudah beraksi tiga kali dalam sepekan. Mereka menyasar pria yang mencari hubungan dekat via aplikasi. Menurut catatan, AR dan DS merupakan residivis yang baru bebas dua bulan lalu. Setelah janjian, korban diminta datang ke alamat palsu di gang sepi.
Saat korban lengah, DS dan FR menodongkan pisau, sementara AR mengikat tangan dengan tali rafia. Mereka menggasak seluruh barang berharga dan uang di rekening. Dalam satu aksi, korban R (29) kehilangan Rp15 juta setelah dipaksa mentransfer via mobile banking.
Korban lain berinisial T (31) mengalami luka ringan karena mencoba melawan. Pelaku langsung memukulnya dengan gagang pisau. Beruntung T selamat dan langsung melapor ke polisi.
Pernyataan Polisi
Kompol Andi Prasetyo menegaskan, 'Ini jaringan terorganisir yang memanfaatkan kerentanan pengguna kencan. Waspadalah terhadap ajakan bertemu di lokasi asing.'
Polisi akan berkoordinasi dengan pengelola aplikasi untuk blokir akun palsu serupa. Kasat Reskrim menambahkan, 'Kami menerima tiga laporan dengan modus serupa dalam dua minggu. Kami duga masih ada korban lain yang malu melapor.'
Polisi membuka hotline 0812-3456-7890 bagi korban untuk melapor secara rahasia.
Latar Belakang Pelaku
AR dan DS tercatat sebagai residivis pencurian dengan kekerasan. Mereka baru bebas pada April lalu. FR adalah adik ipar AR yang baru pertama terlibat. Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain yang berperan sebagai penyedia kontrakan dan penadah barang hasil kejahatan.
Imbauan
Bagi pengguna aplikasi kencan daring, khususnya LGBT, verifikasi ganda sebelum bertemu. Pilih lokasi ramai dan beri tahu teman. Laporkan jika ada kecurigaan.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih diperiksa intensif. Polisi mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain dan korban yang belum melapor.
Comments (0)