Polisi Bekuk Ibu Pembuang Bayi Lahiran Toilet Terminal Pasar Minggu
BREAKING NEWS — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di wilayah Bogor yang sempat menggegerkan warga. Seorang perempuan berinisial SSA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersang...
BREAKING NEWS — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di wilayah Bogor yang sempat menggegerkan warga. Seorang perempuan berinisial SSA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membuang jasad bayinya sendiri.
Pengungkapan bermula dari penemuan mayat bayi di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Senin (26/7) lalu. Warga yang menemukan langsung melapor ke Polsek setempat. Tim Inafis dan Unit Reskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dilacak dari Rekaman CCTV
Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi menemukan titik terang. Jejak digital dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi mengarah pada seorang perempuan muda yang terlihat terburu-buru meninggalkan area tersebut pada malam sebelumnya. Polisi kemudian merunut pergerakan perempuan itu hingga ke Terminal Pasar Minggu, Jakarta.
"Kami temukan bahwa tersangka melahirkan seorang diri di toilet umum Terminal Pasar Minggu," ungkap Kapolres Bogor, AKBP (nama fiktif) dalam konferensi pers, Selasa (27/7).
Melahirkan Sendirian, Bayi Dibuang
Menurut hasil pemeriksaan, SSA nekat melahirkan tanpa bantuan medis di toilet terminal pada Minggu (25/7) malam. Setelah melahirkan, ia diduga langsung memasukkan bayi yang baru lahir itu ke dalam tas dan pergi meninggalkan lokasi. Bayi malang itu kemudian ditemukan sudah tak bernyawa di Bogor keesokan harinya.
"Tersangka mengaku khilaf dan panik karena kehamilannya tidak diketahui keluarga. Ia sengaja memilih toilet terminal karena sepi pada malam hari," tambah perwira tersebut.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
- Polisi menyita pakaian tersangka, tas yang digunakan untuk membawa bayi, serta rekaman CCTV yang memperkuat kronologi.
- Hasil visum mengonfirmasi bahwa tersangka baru saja melahirkan.
- SSA dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak sendiri dan/atau Pasal 181 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Proses penangkapan SSA dilakukan di rumah kontrakannya di kawasan Pasar Minggu, Senin malam. Tersangka sempat menyangkal saat polisi datang, namun bukti-bukti yang dimiliki membuatnya tak berkutik. "Dia hanya bisa menangis ketika kami tunjukkan rekaman CCTV yang merekam aksinya," ujar penyidik.
Sementara itu, warga di sekitar tempat penemuan jasad bayi mengaku terkejut. "Kami tidak menyangka ada ibu yang tega melakukan itu. Semoga kejadian ini jadi pelajaran bagi semua," ujar seorang saksi.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa SSA telah menyembunyikan kehamilannya selama 9 bulan dari orang terdekatnya. Ia bekerja sebagai penjaga toko kelontong di Pasar Minggu. "Dia selalu memakai pakaian longgar sehingga tidak terlihat hamil," ujar rekan kerjanya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian serupa di wilayah Jabodetabek. Data kepolisian mencatat, sepanjang tahun 2026 telah terjadi tiga kasus pembuangan bayi oleh ibu kandung, umumnya dipicu oleh kehamilan yang tidak diinginkan dan minimnya dukungan sosial. Ketidakmampuan mengakses layanan konseling dan aborsi aman kerap menjadi faktor pendorong.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi. Diduga sementara, bayi meninggal akibat hipotermia atau kekurangan oksigen setelah dilahirkan tanpa perawatan medis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. "Kami akan menuntaskan kasus ini secara profesional," tegas kapolres.
Saat ini, tersangka SSA masih dalam kondisi lemah pasca persalinan. Polisi memastikan ia mendapat pendampingan medis dan psikologis selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat tragis pentingnya akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan pendampingan bagi ibu hamil yang berada dalam situasi darurat. Polisi berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemui indikasi kehamilan yang disembunyikan agar kejadian serupa tidak terulang. (Buffy)
Comments (0)