Polisi Bekasi Ringkus Pelaku Curanmor Buron Lima Bulan
KABUPATEN BEKASI — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, akhirnya berhasil mengakhiri pelarian FS (29), seorang pelaku penc
KABUPATEN BEKASI — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, akhirnya berhasil mengakhiri pelarian FS (29), seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang buron selama lima bulan. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Pusat pada Rabu dini hari tanpa perlawanan berarti.
Kronologi Kejahatan dan Tempat Kejadian Perkara
Peristiwa pencurian itu terjadi pada pertengahan Januari lalu di halaman masjid Al-Barokah, Desa Sukaraya, Kecamatan Sukatani. Korban berinisial AR (34) tengah melaksanakan salat Isya ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4492-KMR yang diparkir di depan masjid raib. Dalam rekaman CCTV yang diperoleh kepolisian, tampak seorang pria mengenakan jaket hoodie hitam mendorong motor keluar dari area parkir dalam waktu kurang dari dua menit.
Kapolsek Sukatani, AKP Mulyadi, mengungkapkan bahwa tersangka telah mengincar motor korban sejak sebelumnya. "Tersangka sudah mengikuti korban dari arah pasar dan menunggu saat korban memarkirkan kendaraan tanpa mengunci stang. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan," ujar AKP Mulyadi saat gelar perkara di Mapolsek Sukatani, Jumat (20/6).
Lima Bulan Menjadi Buronan, Tim Reskrim Lintas Wilayah Bergerak
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Sukatani langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Identitas pelaku berhasil dikantongi setelah polisi menelusuri jejak digital dan jaringan residivis curanmor di wilayah Bekasi. Namun, FS sudah lebih dulu kabur ke luar kota. Ia berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari Karawang, Purwakarta, hingga kembali ke Cikarang dengan identitas palsu.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif dengan berkoordinasi bersama satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan jajaran di wilayah perbatasan. "Kami memantau komunikasi keluarga dan rekan tersangka. Puncaknya pada Selasa malam, kami menerima informasi bahwa tersangka kembali ke rumah kontrakannya. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan dini hari," jelas Ipda Dwi.
Tersangka Mengaku Menjual Motor untuk Biaya Hidup dan Judi Daring
Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengaku telah mencuri setidaknya lima unit sepeda motor dalam kurun waktu setahun terakhir. Motor hasil curian dijual melalui jaringan penadah di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi daring.
"Saya terpaksa mencuri karena utang menumpuk dan susah cari kerja. Motor korban pertama saya jual seharga Rp4 juta. Sebagian buat bayar utang, sisanya habis buat judi slot," ucap FS dengan kepala tertunduk.
Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam komplotan curanmor lain. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kunci T, satu ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan penadah, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Ancaman Hukuman dan Upaya Pencegahan
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli terutama di tempat-tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan area parkir publik yang rawan aksi curanmor.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Jangan tinggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci meski hanya sebentar," pesan AKP Mulyadi. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim yang telah bekerja tanpa lelah selama hampir setengah tahun untuk menangkap pelaku dan memberi rasa aman kepada warga.
[SOCIAL_TWEET]: Lima bulan buron, pelaku curanmor di Bekasi akhirnya diringkus Polsek Sukatani. FS (29) mencuri motor di halaman masjid, hasilnya buat judi slot. Polisi terus dalami jaringan penadah. #Curanmor #Bekasi [SOCIAL_TG]: 🚔 Polisi bekuk buron curanmor di Cikarang! Tersangka FS kabur 5 bulan setelah curi motor di depan masjid. Uangnya habis buat judi online. Waspada, kunci ganda ya! 🔑
Comments (0)