MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengungkap modus operandi baru penyelundupan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan terbaru, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 kilogram sabu yang diselundupkan menggunakan mobil Mitsubishi L300, kendaraan yang selama ini lazim digunakan untuk mengangkut kambing.
Pengungkapan ini menjadi perhatian publik lantaran para pelaku memanfaatkan kendaraan pengangkut hewan ternak sebagai sarana penyamaran. Modus tersebut dinilai cukup cerdik karena kendaraan jenis niaga ini jarang mencurigakan ketika melintas di jalur-jalur pemeriksaan maupun pos pengamanan yang disiagakan di sejumlah titik rawan.
"Ini modus baru yang kami ungkap. Para pelaku memanfaatkan mobil pengangkut kambing untuk mengelabui petugas di lapangan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kronologi Pengungkapan Sabu di Mobil Pengangkut Kambing
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut. Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap pergerakan kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi Sumatera Utara yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar. Setelah titik dan waktu yang dianggap tepat terpetakan, tim langsung bergerak melakukan penyergapan.
- Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi terkait peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan dikirim melalui jalur darat menggunakan kendaraan niaga.
- Tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk mengangkut kambing.
- Saat kendaraan melintas di lokasi yang telah ditentukan, petugas langsung melakukan penghentian paksa dan pemeriksaan menyeluruh.
- Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 19 kilogram sabu yang telah dikemas rapi dan disembunyikan di bagian kendaraan tersebut.
- Seluruh barang bukti diamankan bersama kendaraan dan para tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumut.
Barang Bukti dan Nilai Ekonomi yang Diamankan
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 19 kilogram sabu beserta satu unit mobil Mitsubishi L300. Jika diasumsikan harga sabu di pasaran mencapai sekitar Rp1,2 juta per gram, total nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp22,8 miliar. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian.
- 19 kilogram sabu berhasil diamankan dari dalam mobil pengangkut kambing
- Satu unit Mitsubishi L300 turut disita sebagai barang bukti
- Nilai barang bukti ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah
- Modus penyamaran memanfaatkan kendaraan angkut hewan ternak
Kasus penyelundupan sabu di Sumatera Utara sendiri kerap menjadi sorotan karena wilayah ini menjadi salah satu jalur masuk narkoba dari jaringan internasional. Berbagai upaya telah dilakukan Polda Sumut, mulai dari penggerebekan, penyitaan dalam jumlah besar, hingga pembongkaran jaringan pengedar di tingkat lapangan maupun bandar.
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus
Para pelaku kini terancam hukuman berat. Berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyelundup sabu dalam jumlah besar dapat diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok dan pengedar. Pengembangan terus kami lakukan," ujarnya.
Imbauan Bagi Masyarakat
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Warga yang mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika diminta segera melapor ke pihak berwajib. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Pengungkapan modus baru ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa polisi terus beradaptasi dengan berbagai metode penyelundupan. Meski modus yang digunakan semakin canggih dan beragam, upaya penegakan hukum dipastikan tidak akan berhenti. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Comments (0)