MATARAM, Beritatercepat.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengamankan penyelenggaraan ajang balap motor internasional Grand Prix di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika. Mengantisipasi maraknya aksi penipuan dan spekulan ilegal, kepolisian resmi membentuk tim khusus (timsus) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) guna memburu sindikat pembuat dan pengedar tiket palsu.
Langkah preventif sekaligus represif ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat dan wisatawan internasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Keberadaan tim khusus ini difokuskan untuk menjaga kondusivitas keamanan, melindungi hak konsumen, serta menjaga reputasi pariwisata Indonesia di kancah dunia.
Antisipasi Praktik Kejahatan Tiket dan Calo Liar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menyatakan bahwa tim khusus yang diterjunkan akan beroperasi secara tertutup maupun terbuka di titik-titik krusial, mulai dari loket resmi penukaran gelang, pintu masuk sirkuit, hingga pengawasan di platform daring. Polisi tidak hanya menyasar pemalsuan fisik tiket, namun juga praktik percaloan tiket dengan harga tidak wajar yang merugikan pembeli.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang merusak kenyamanan penonton dan mencoreng nama baik penyelenggaraan MotoGP di Mandalika. Siapa pun yang terlibat dalam pembuatan, penggandaan, maupun peredaran tiket palsu akan kami tindak tegas sesuai hukum pidana," tegas pejabat perwakilan Polda NTB dalam keterangannya.
Kronologi dan Strategi Pengawasan di Lapangan
Untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan, Polda NTB telah menyusun serangkaian skema patroli terpadu dan pengawasan berlapis selama perhelatan berlangsung:
- Pemetaan Jalur dan Titik Rawan: Petugas intelijen dan reserse melakukan pemetaan awal pada titik-titik penukaran tiket elektronik (e-voucher) menjadi gelang resmi di wilayah Kota Mataram, Bandara Internasional Lombok, dan sekitar kawasan Mandalika.
- Patroli Siber Terpadu: Berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), tim memantau peredaran tiket bodong yang diperjualbelikan melalui media sosial dan situs jual beli tidak resmi.
- Pemeriksaan Berlapis di Pintu Masuk: Penempatan personel terlatih dengan alat pemindai khusus barcode/RFID di setiap gerbang masuk penonton demi memastikan keaslian tiket yang dibawa pengunjung.
- Penindakan Cepat di Lokasi: Penyediaan posko pelaporan darurat di sekitar sirkuit agar masyarakat yang mendapati kejanggalan atau menjadi korban penipuan tiket dapat langsung melapor dan diproses dalam hitungan jam.
Imbauan Pembelian Melalui Kanal Resmi
Kepolisian mengimbau seluruh calon penonton untuk waspada dan hanya melakukan transaksi melalui loket resmi dan mitra distribusi daring yang telah ditunjuk oleh pihak penyelenggara (ITDC/MGPA). Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur tawaran tiket murah dari calo perorangan yang berkeliaran di jalan maupun grup percakapan online.
Polda NTB juga mengingatkan bahwa pelaku pemalsuan tiket dapat dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Comments (0)