Polda Metro Sita Ratusan Miliar Rupiah dan 74 Kg Emas
Jakarta (10/7/2026) – BREAKING NEWS, beberapa menit lalu Polda Metro Jaya mengumumkan penyitaan massal dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang bukti utama berupa uang tun...
Jakarta (10/7/2026) – BREAKING NEWS, beberapa menit lalu Polda Metro Jaya mengumumkan penyitaan massal dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang bukti utama berupa uang tunai senilai Rp 450 miliar dan 74 kilogram emas batangan kini diamankan di Mapolda.
Konferensi pers dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Kombes Pol Arif Rahman. Di hadapan puluhan awak media, ia memperlihatkan tumpukan koper berisi uang dan emas murni 24 karat yang masih tersegel pabrik. “Ini sitaan terbesar sepanjang sejarah Polda Metro,” tegasnya.
Fakta Kunci di Balik Operasi Senyap
- Uang tunai: Rp 450 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan euro. Tiga mesin hitung dikerahkan untuk mendata totalnya.
- Emas batangan: 74 kg, nilai taksiran Rp 92 miliar.
- Surat berharga: Sertifikat 12 properti, deposito Rp 95 miliar, dan 11 mobil mewah termasuk Lamborghini Aventador serta Rolls-Royce Cullinan.
- Dokumen kunci: Catatan manual skema suap yang mengarah ke oknum pejabat.
- Tersangka: Lima orang ditangkap, termasuk seorang direktur BUMN berinisial RA, kontraktor SW, dan notaris YN.
Operasi dipicu laporan transaksi mencurigakan dari PPATK senilai Rp 3 triliun dalam 18 bulan. Aliran dana mengarah ke proyek pembangunan pelabuhan di Indonesia timur yang digelembungkan nilainya hingga 40 persen.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi pemblokiran 47 rekening perusahaan cangkang. “Nilai transaksinya fantastis dan terstruktur rapi. Kami lacak sejak tahun lalu,” ujarnya via sambungan telepon.
Kronologi Penggeledahan
Tim penyidik gabungan bergerak serentak di lima lokasi pukul 02.00 WIB dini hari. Sasaran utama adalah sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di sana, petugas menemukan ruang bawah tanah tersembunyi.
“Kami temukan 30 koper uang dan brankas berlapis baja. Butuh waktu dua jam untuk membukanya,” ungkap Kasubdit Tipikor AKBP Indah Sari. Saksi mata di sekitar lokasi melaporkan suasana mencekam dengan pengawalan ketat Brimob dan anjing pelacak.
Penangkapan tersangka utama RA dilakukan Kamis malam (9/7) tanpa perlawanan. Dari kediamannya, polisi menyita uang Rp 210 miliar yang disimpan dalam brankas berkedok lemari besi.
Modus Pencucian Berlapis
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap kelebihan dana proyek dialirkan ke perusahaan shell di Singapura dan Hong Kong. Dana itu lalu diputar kembali ke Indonesia dalam bentuk investasi emas dan properti mewah melalui sejumlah nominee.
“Skema laundering ini cukup canggih, tetapi jejak digitalnya tetap kami ikuti,” kata analis PPATK Indriawan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun, sementara barang bukti yang disita baru mencakup 30 persen dari total aset ilegal yang teridentifikasi.
Langkah Hukum dan Perburuan
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta pasal pencucian uang dengan ancaman pidana seumur hidup. Polda Metro juga berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami keterlibatan pihak lain di lingkaran kekuasaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Hary Sudibyo menegaskan, “Siapa pun yang terlibat, kami tindak tegas tanpa pandang bulu.” Dua tersangka lain kini berstatus buron dan diduga melarikan diri ke luar negeri. Polri telah mengajukan red notice ke Interpol.
Emas dan uang sitaan akan diaudit BPK kemudian disimpan di fasilitas khusus Bank Indonesia untuk keamanan. Sidang perdana dijadwalkan pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di Beritatercepat. Update lebih detail akan kami sampaikan dalam hitungan jam ke depan.
Baca juga:
Comments (0)