Polda Metro Perintahkan Tindak Knalpot Bising Pasca Kerusuhan Menteng

BREAKING: Polda Metro Jaya perintahkan operasi besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot bising. Perintah langsung Kapolda Metro Jaya keluar usai kerusuhan berdarah di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta...

Jul 28, 2026 - 07:50
0 0
Polda Metro Perintahkan Tindak Knalpot Bising Pasca Kerusuhan Menteng

BREAKING: Polda Metro Jaya perintahkan operasi besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot bising. Perintah langsung Kapolda Metro Jaya keluar usai kerusuhan berdarah di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat yang menewaskan satu warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi langkah tegas ini. Direktorat Lalu Lintas akan segera mengevaluasi dan menindak seluruh knalpot yang tidak sesuai standar SNI. "Ini untuk menghormati pengguna jalan lain dan mencegah konflik serupa," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7).

Dipicu Knalpot Bising di Depan Gerobak Nasi Uduk

Data kepolisian mengungkap, bentrokan maut itu bermula dari dua orang yang memacu motor dan menggeber knalpot persis di sisi gerobak nasi uduk. Warga sekitar yang terganggu memberikan teguran. Pertengkaran mulut terjadi. Kedua pelaku kabur namun kembali dengan lima orang tambahan. Bentrokan massif tak terhindarkan.

Akibatnya, seorang warga tewas setelah dikeroyok brutal. Polisi yang tiba di lokasi mengamankan tujuh tersangka. Sementara itu, 15 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Operasi Penertiban Knalpot Bising Dimulai Pekan Ini

Sesuai arahan pimpinan, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas jajaran akan menggelar razia di seluruh wilayah hukum Jakarta. Kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau modifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis akan langsung dikenakan sanksi tilang. Bahkan, kendaraan bisa ditahan jika tidak dilengkapi surat-surat lengkap.

"Kami akan melakukan operasi secara berkesinambungan. Tidak hanya reaktif setelah kejadian, tapi menjadi agenda rutin Ditlantas," ujar Kombes Budi. Ia menambahkan bahwa sosialisasi kepada bengkel-bengkel modifikasi juga akan digencarkan.

Fakta Kunci Bentrokan Menteng

  • 1 tewas: korban meninggal akibat luka pengeroyokan.
  • 7 tersangka: ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan.
  • 15 orang: masih diperiksa intensif di Mapolda.
  • Pemicu: dua orang menggeber motor berknalpot bising di depan penjual nasi uduk.
  • Lokasi: Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
  • Tindakan: razia knalpot bising dan non-SNI segera digelar.

Dukungan Undang-Undang dan Respons Masyarakat

Penindakan knalpot bising memiliki landasan hukum kuat. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur batas kebisingan kendaraan. Pelanggar bisa didenda atau kendaraannya disita.

Warga Jakarta Pusat menyambut baik rencana razia ini. "Kami sangat resah dengan suara bising motor yang sering lewat tengah malam. Mudah-mudahan polisi konsisten," kata seorang warga Menteng yang tidak mau disebutkan namanya. Polisi berjanji akan terus memperketat pengawasan demi ketertiban dan keselamatan bersama.

Update selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Polda Metro Jaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User