Polda Metro: Pemeriksaan Klinik Mordent dalam Kematian Sutrimo Temukan Nihil Racun

JAKARTA, DETIK INI JUGA – Hasil penyisiran intensif yang dilakukan penyidik gabungan di Klinik Mordent, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak menemukan satu pun indikasi keberadaan racun. Temuan ini mer...

Jul 27, 2026 - 20:03
0 0
Polda Metro: Pemeriksaan Klinik Mordent dalam Kematian Sutrimo Temukan Nihil Racun

JAKARTA, DETIK INI JUGA – Hasil penyisiran intensif yang dilakukan penyidik gabungan di Klinik Mordent, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak menemukan satu pun indikasi keberadaan racun. Temuan ini merupakan perkembangan krusial dalam investigasi kematian Sutrimo, warga yang diduga tewas akibat keracunan pekan lalu.

Penggeledahan Mendadak

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan mendadak pada Kamis malam. Lokasi yang diperiksa meliputi seluruh ruangan klinik, gudang farmasi, hingga area pembuangan limbah medis. "Kami telah memeriksa setiap sudut, tidak ditemukan zat beracun yang mencurigakan," ujar sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Meski demikian, petugas tetap menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Rincian barang bukti yang diamankan antara lain sampel cairan infus, alat suntik bekas pakai, serta catatan medis pasien. Barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

Uji Laboratorium Forensik

Seluruh barang bukti kini menjalani pengujian toksikologi dan kimia menyeluruh. Pihak Labfor akan memeriksa residu zat pada sampel cairan dan alat medis menggunakan teknik kromatografi dan spektrometri massa. "Kami meminta publik bersabar. Proses uji forensik ini membutuhkan waktu minimal lima hari kerja untuk memberikan hasil yang akurat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penyidik menyatakan bahwa ketiadaan racun di lokasi tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya unsur pidana. Dugaan keracunan bisa berasal dari zat yang telah musnah, diberikan di tempat lain, atau menggunakan dosis yang sangat kecil sehingga tidak terdeteksi secara kasat mata. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan bahwa zat beracun telah terurai atau dibersihkan sebelum penggeledahan, sehingga pemeriksaan digital forensik terhadap rekam medis dan komunikasi staf klinik akan dilakukan secara paralel.

Kronologi Singkat

Sutrimo, pria berusia 45 tahun, dilarikan ke klinik oleh keluarganya setelah mengeluhkan mual hebat dan sesak napas. Ia dinyatakan meninggal beberapa jam kemudian. Pihak keluarga awalnya menaruh curiga karena korban tampak sehat sebelumnya dan tidak memiliki riwayat penyakit serius, sehingga laporan dugaan keracunan diajukan ke polisi.

"Kami berharap polisi mengusut tuntas. Kalau bukan racun, lalu apa penyebab kematian ayah kami?" ujar anak korban yang diwawancarai secara terpisah. Keluarga menuntut transparansi penuh dalam penyidikan.

Respon Pihak Klinik

Pihak Klinik Mordent melalui kuasa hukumnya menyatakan siap bekerja sama penuh. "Kami mendukung upaya polisi mencari kebenaran. Tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas perwakilan klinik. Pihak klinik juga menyerahkan rekam CCTV serta data administrasi pasien untuk membantu penyelidikan.

Langkah Selanjutnya

Kepolisian kini menunggu hasil Labfor sambil memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dokter dan perawat yang bertugas saat kejadian. Barang bukti yang disita akan diperiksa spesifik untuk mendeteksi residu racun, logam berat, serta zat kimia berbahaya lainnya. Tim penyidik juga akan melakukan reka ulang kronologi berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. "Apapun hasilnya nanti, kami akan sampaikan kepada keluarga korban dan publik," tutup pernyataan resmi.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau. Publik diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User