Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Diproses Transparan
Jakarta - Publik belakangan dihebohkan dengan terungkapnya kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang berlangsung selama 21 hari. Menanggapi sorotan terhadap pena
Jakarta - Publik belakangan dihebohkan dengan terungkapnya kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang berlangsung selama 21 hari. Menanggapi sorotan terhadap penanganan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menjamin penanganan perkara ini dilakukan dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan transparansi. Ketiga korban bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra saat ini tengah dalam perlindungan dan pendampingan setelah berhasil terbebas dari masa penyekapan yang cukup panjang.
Penanganan Profesional dan Proporsional
Dalam keterangan resminya yang dikutip media kami pada Selasa (30/6/2026), Kombes Budi Hermanto merinci bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat sebagai garda terdepan mendapat dukungan penuh dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi dalam keterangannya.
Laporan yang dihimpun media kami menyebutkan bahwa kasus penyekapan ini berawal dari dugaan perselisihan di lingkungan kerja. Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap motif di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama tiga minggu tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Pihaknya berjanji akan terus memberikan perkembangan informasi terkait perkara ini secara berkala agar publik tidak mendapatkan informasi yang keliru atau menyesatkan.
Comments (0)