Polda Metro Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City
BARU SAJA! Aparat Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka pengelola bisnis prostitusi daring yang beroperasi dari kawasan hunian vertikal Kalibata City.Penggerebekan Menit-Menit AkhirTim Subdit Sibe...
BARU SAJA! Aparat Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka pengelola bisnis prostitusi daring yang beroperasi dari kawasan hunian vertikal Kalibata City.
Penggerebekan Menit-Menit Akhir
Tim Subdit Siber Ditreskrimsus bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat. Penggerebekan berlangsung di dua unit apartemen berbeda yang disulap menjadi lokasi transaksi esek-esek.
KONFIRMASI dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Para pelaku memanfaatkan platform pesan instan dan media sosial untuk menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) kepada pelanggan.
Fakta Kunci di Balik Jaringan
- Tiga tersangka diamankan: Dua pria bertindak sebagai muncikari sekaligus admin akun promosi. Satu perempuan berperan sebagai perekrut korban.
- Tarif fantastis: Harga sekali kencan dipatok mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung latar belakang pekerja.
- Modus terselubung: Transaksi dikemas melalui kode pemesanan jasa model dan foto prewedding.
Perkembangan Terbaru
Tersangka mengelola lebih dari dua belas PSK tetap. Mereka diputar secara berkala antar-apartemen demi menghindari kecurigaan warga. Polisi juga menemukan catatan digital berisi ribuan pelanggan loyal.
UPDATE terkini: Penyidik menyita belasan ponsel pintar, uang tunai puluhan juta rupiah, serta bukti transfer yang menunjukkan omset bisnis ini mencapai lebih dari Rp300 juta per bulan.
Saksi mata di lokasi mengaku kaget. Salah satu penghuni apartemen menyatakan, "Kami tidak menyangka unit di lantai berbeda ternyata dijadikan lokasi terlarang."
Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal perdagangan orang. Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun menanti mereka.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan keras bagi pengelola apartemen yang lalai terhadap aktivitas ilegal di propertinya. "Kami tidak akan mentoleransi bisnis eksploitasi berkedok hunian mewah," tegasnya.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak jaringan. Identitasnya sudah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Comments (0)