Monday, 24 August 2026 | 11:57 WIB

Polda Jatim Jadwalkan Periksa Dilan Janiyar dan Ratu Felisha

BARU SAJA — Kepolisian Daerah Jawa Timur dijadwalkan memanggil dua nama besar dunia hiburan Tanah Air. Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Keduanya di...

Aug 22, 2026 - 00:09
0 0
Polda Jatim Jadwalkan Periksa Dilan Janiyar dan Ratu Felisha

BARU SAJA — Kepolisian Daerah Jawa Timur dijadwalkan memanggil dua nama besar dunia hiburan Tanah Air. Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Keduanya diduga terlibat dalam promosi arisan online fiktif yang merugikan banyak orang.

Kabar ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Pemeriksaan terhadap dua selebritas itu menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang mencuat beberapa waktu terakhir.

Jadwal Pemeriksaan Dikonfirmasi

Polda Jatim telah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Dilan Janiyar dan Ratu Felisha. Penyidik akan menggali keterangan keduanya secara terpisah. Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan fokus dan mendalam.

  • Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Mapolda Jatim
  • Kedua selebritas akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi
  • Penyidik menyiapkan sejumlah daftar pertanyaan kunci
  • Pemeriksaan terkait dugaan promosi arisan online fiktif

Belum ada keterangan resmi mengenai hari pasti pemeriksaan. Pihak kepolisian masih merahasiakan detail teknis. Namun, sumber internal menyebutkan surat panggilan telah disiapkan.

Peran Promosi Selebritas Disorot

Dilan Janiyar dan Ratu Felisha diduga berperan mempromosikan skema arisan daring. Promosi itu diduga menyesatkan masyarakat. Banyak korban yang kemudian tertarik bergabung karena melihat nama besar kedua selebritas.

Penyidik akan mendalami sejauh mana keterlibatan keduanya. Apakah mereka hanya promotor atau turut mengelola skema tersebut. Semua itu akan terungkap dalam pemeriksaan nanti.

Para saksi mata dan korban juga telah dimintai keterangan. Polisi mengumpulkan barang bukti digital untuk memperkuat penyidikan. Bukti percakapan dan transaksi menjadi kunci utama dalam kasus ini.

Modus Arisan Online Fiktif

Modus arisan online fiktif tergolong rapi dan terstruktur. Pelaku memanfaatkan kepercayaan publik terhadap figur publik. Korban diiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat.

  • Korban diminta menyetor sejumlah uang secara berkala
  • Keuntungan berlipat dijanjikan sebagai daya tarik utama
  • Skema berhenti berjalan ketika jumlah peserta membengkak
  • Sejumlah korban melaporkan kerugian materiil yang signifikan

Laporan polisi telah diterima Polda Jatim. Korban datang dari berbagai daerah. Kerugian yang dilaporkan bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Modus semacam ini kerap berujung pada kasus penipuan. Pasalnya, arisan yang dijanjikan tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya. Uang korban justru dikelola secara tidak transparan.

Ancaman Hukum Mengintai

Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijerat pasal penipuan. Ancaman hukumannya cukup berat. Polisi tidak akan segan menetapkan status tersangka bila alat bukti cukup.

Pasal 378 KUHP tentang penipuan menjadi rujukan utama. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga berpotensi diterapkan. Promosi daring masuk dalam ranah transaksi elektronik.

Ancaman pidana penjara bisa mencapai empat tahun atau lebih. Hukuman akan bertambah bila ada unsur pemberatan. Misalnya, korban dalam jumlah besar atau dampak sosial yang luas.

Perkembangan Terbaru Kasus

Penyidik terus mengembangkan kasus ini. Keterangan saksi ahli juga akan diminta. Hal itu untuk memastikan konstruksi hukum yang kuat.

Nama-nama lain berpotensi ikut diperiksa. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidikan masih berjalan dan terus berkembang.

Kuasa hukum kedua selebritas dikabarkan telah menjalin komunikasi dengan penyidik. Mereka menyatakan kliennya kooperatif. Keduanya siap memenuhi panggilan pemeriksaan.

Imbauan untuk Publik

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan instan. Skema arisan daring yang tidak transparan patut dicurigai.

  • Pastikan legalitas usaha sebelum menanamkan uang
  • Waspadai janji keuntungan yang tidak masuk akal
  • Lapor ke polisi bila menjadi korban penipuan daring
  • Periksa rekam jejak promotor sebelum bergabung

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak. Figur publik pun harus bertanggung jawab atas promosi yang dilakukan. Publik menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan berikutnya.

Detik Ini Juga akan terus memantau perkembangan kasus ini. Informasi terbaru akan disampaikan segera setelah ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Saksikan update berikutnya hanya di portal berita kami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User