Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian, 290 Tersangka Diamankan dalam Enam Bulan
Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta jajaran kepolisian resor berhasil mengungkap 212 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendara
Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta jajaran kepolisian resor berhasil mengungkap 212 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan C3 selama periode Januari hingga Juni 2026. Pengungkapan ini menempatkan tingkat penyelesaian perkara di angka 79 persen dari total laporan yang masuk.
"Selama semester I tahun 2026, kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Senin (29/6/2026).
Dari operasi penegakan hukum yang digelar, aparat menetapkan 290 orang sebagai tersangka. Para pelaku yang kini harus berhadapan dengan proses hukum itu diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.
Berdasarkan data yang dihimpun media kami, total kerugian materiil yang diderita oleh para korban akibat rentetan kejahatan C3 ini ditaksir mencapai Rp 1,15 miliar. Angka ini menunjukkan dampak signifikan kejahatan jalanan dan pencurian terhadap perekonomian warga.
Kombes Pol Dian Setyawan menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan.
Kejahatan C3 sendiri masih menjadi salah satu prioritas penanganan kepolisian karena frekuensinya yang tinggi dan dampak langsungnya terhadap kehidupan sehari-hari. Para tersangka yang diamankan kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang masih buron.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan warga disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Comments (0)