PMI Asal Cianjur Diduga Dianiaya di Libya, KBRI Tripoli Turun Tangan
Beritatercepat.com, Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ asal Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di wilayah Benghazi, Libya Timur. Inf
Beritatercepat.com, Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ asal Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di wilayah Benghazi, Libya Timur. Informasi ini mencuat di media sosial dan dengan cepat menarik perhatian publik serta pemerintah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut. Saat ini, proses penelusuran dan penanganan kasus sedang diintensifkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli yang memiliki yurisdiksi atas seluruh wilayah Libya, termasuk Benghazi.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026," ujar Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, kepada media kami, Minggu (28/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini AJ atau detail kronologi penganiayaan yang dialaminya. Namun, langkah cepat KBRI Tripoli diharapkan dapat segera mengungkap fakta di lapangan serta memberikan perlindungan hukum dan pendampingan konsuler bagi korban.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi para pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah, khususnya di negara-negara yang belum memiliki sistem perlindungan pekerja asing yang memadai. Libya, yang masih dalam situasi politik yang tidak stabil, kerap menjadi tujuan kerja non-prosedural bagi sebagian warga Indonesia yang mencari nafkah di sektor domestik.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan perwakilan di luar negeri terus mengimbau agar seluruh WNI yang bekerja di luar negeri mematuhi prosedur resmi dan melaporkan diri ke perwakilan setempat. Hal ini untuk memudahkan penanganan cepat jika terjadi masalah seperti kasus yang menimpa AJ. Media kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Comments (0)