BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke pemerintah pusat. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi fenomena antrean panjang kendaraan yang kerap memadati sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung dalam beberapa pekan terakhir.
Lonjakan aktivitas ekonomi masyarakat dan tingginya mobilitas logistik antarprovinsi dinilai menjadi faktor utama meningkatnya serapan BBM bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar dan Pertalite, melampaui proyeksi kuota awal tahun.
Rincian Usulan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mencatat bahwa penambahan kuota ini sangat mendesak demi menjamin ketersediaan pasokan energi hingga akhir tahun anggaran. Gubernur Lampung pun telah menandatangani surat usulan resmi tersebut untuk disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Berikut adalah rincian data pengajuan kuota tambahan BBM subsidi di Provinsi Lampung:
- Bio Solar: Usulan penambahan sebesar 120.384 kiloliter (KL) atau naik sekitar 15 persen dari kuota dasar yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Pertalite: Usulan penambahan sebesar 72.391 kiloliter (KL) atau meningkat sebesar 10,41 persen dari alokasi berjalan.
"Untuk Biosolar, kami mengajukan tambahan sebesar 120.384 KL atau 15 persen dari kuota tahun ini. Sedangkan untuk Pertalite, usulannya 72.391 KL atau 10,41 persen," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, saat memberikan keterangan resmi di Bandar Lampung.
Kronologi dan Langkah Penanganan Lonjakan Konsumsi
Guna merespons fenomena antrean di SPBU serta menjaga stabilitas distribusi energi daerah, Pemprov Lampung menyusun serangkaian langkah mitigasi secara berurutan:
- Pemantauan Lapangan: Tim gabungan melakukan monitoring berkala terhadap volume antrean kendaraan berat dan angkutan logistik di jalur lintas Sumatera sejak awal triwulan ketiga.
- Evaluasi Realisasi Kuota: Dinas ESDM bersama pemangku kepentingan menghitung laju konsumsi harian dan mendapati realisasi serapan BBM subsidi telah melampaui batas aman kuota tahunan berjalan.
- Penerbitan Surat Usulan Gubernur: Berdasarkan data riil konsumsi, Gubernur Lampung melayangkan surat permohonan penyesuaian kuota tambahan ke BPH Migas dan Kementerian ESDM.
- Koordinasi Pengawasan Penyaluran: Pemerintah daerah menggandeng PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi tepat sasaran sembari menunggu persetujuan pusat.
Penyebab Antrean: Konsumsi Melonjak Tajam
Budhi Darmawan menegaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi di berbagai SPBU belakangan ini bukan dipicu oleh keterlambatan distribusi armada tangki atau kelangkaan pasokan dari kilang Pertamina. Fenomena tersebut murni akibat tingginya tingkat konsumsi riil masyarakat yang melonjak signifikan dibanding perkiraan awal tahun.
Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Provinsi Lampung menampung arus mobilitas kendaraan niaga yang sangat masif. Pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, dan konstruksi di tingkat lokal turut mendongkrak kebutuhan bahan bakar mesin diesel secara serentak.
Langkah Pengawasan Distribusi di SPBU
Sembari menunggu penetapan kuota baru dari BPH Migas, Pemprov Lampung mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat untuk mematuhi regulasi pembelian BBM bersubsidi. Pemanfaatan sistem digitalisasi dan QR Code subsidi tepat terus dioptimalkan guna meminimalkan potensi penimbunan maupun pelangsiran bahan bakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Comments (0)