BERITATERCEPAT.COM, BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) mengambil langkah terobosan dalam menangani persoalan sampah perkotaan dengan menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasir Buluh di kawasan Lembang. Proyek infrastruktur lingkungan hidup ini dirancang mengadopsi skema ekonomi sirkular agar sampah tidak lagi menjadi beban akhir di tempat pembuangan, melainkan komoditas bernilai ekonomis.
Kondisi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menuntut pemerintah daerah bergerak mandiri. Melalui revitalisasi TPST Pasir Buluh, Pemkab Bandung Barat bertekad menghentikan ketergantungan pada metode konvensional kumpul-angkut-buang menuju pemilahan dan pemanfaatan langsung di tingkat kawasan hulu.
Kronologi dan Rencana Tahapan Pengembangan Fasilitas
Inisiasi penguatan sistem pengolahan sampah terpadu di kawasan Lembang dilakukan melalui sejumlah tahapan terukur guna memastikan fasilitas ini mampu beroperasi optimal dan berkelanjutan:
- Tahap Evaluasi dan Kajian Teknis: Pemkab Bandung Barat memetakan volume harian timbulan sampah di kawasan wisata Lembang yang rata-rata didominasi oleh sisa makanan dan bahan organik pasar.
- Tahap Revitalisasi Sarana TPST Pasir Buluh: Penataan ulang zonasi kerja, pengadaan mesin pencacah sampah organik, serta instalasi pemilahan anorganik otomatis.
- Tahap Integrasi Rantai Pasok Ekonomi Sirkular: Menjalin kemitraan dengan industri pengolah limbah plastik serta sektor pertanian untuk pemanfaatan pupuk organik hasil olahan.
- Tahap Operasional Penuh dan Monitoring: Penjadwalan ritase teratur serta pengukuran indeks reduksi residu sampah yang dikirim ke TPA regional.
"Pengelolaan sampah di TPST Pasir Buluh ini menjadi bukti transformasi tata kelola lingkungan kita. Kami mendorong paradigma baru di mana sampah diolah tuntas di sumbernya dan menghasilkan perputaran ekonomi bagi warga setempat," ujar pimpinan daerah Pemkab Bandung Barat saat meninjau kesiapan sarana.
Penerapan Sistem Ekonomi Sirkular dan Teknologi Terpadu
Konsep ekonomi sirkular yang diterapkan di TPST Pasir Buluh berfokus pada siklus pemanfaatan kembali material secara maksimal. Dengan membagi alur pengolahan ke dalam klaster terpadu, fasilitas ini ditargetkan mampu memangkas volume sampah harian hingga 60 hingga 70 persen sebelum sampai ke pembuangan akhir.
Sistem operasional di TPST Pasir Buluh mencakup tiga fokus utama pemrosesan:
- Biokonversi Sampah Organik: Sampah organik basah diproses menggunakan budidaya larva lalat tentara hitam (maggot black soldier fly) yang menghasilkan pakan ternak berprotein tinggi dan kasgot untuk pupuk pertanian.
- Produksi Bahan Bakar Alternatif (RDF): Sampah anorganik bernilai rendah dicacah dan dikeringkan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti batu bara bagi sektor industri semen.
- Daur Ulang Material Anorganik: Sampah plastik daur ulang bernilai tinggi (PET dan HDPE) dikelompokkan dan disalurkan kembali ke pabrik pengolahan melalui jaringan bank sampah lokal.
Dampak Strategis bagi Lingkungan dan Ekonomi Warga
Kehadiran TPST Pasir Buluh di Lembang tidak hanya menjaga kelestarian kawasan Bandung Utara sebagai tangkapan air vital, namun juga membuka lapangan kerja baru bagi komunitas lokal. Penyerapan tenaga kerja di sektor pengolahan sampah dan operasional harian TPST menjadi pemicu bergeraknya ekonomi mikro di tingkat desa.
Ke depan, keberhasilan model pengelolaan sampah sirkular di TPST Pasir Buluh akan menjadi proyek percontohan yang direplikasi di kecamatan-kecamatan lain di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Comments (0)