Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri Jadi USD13 per MMBTU, Upaya Cegah PHK Massal
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memangkas harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi USD13 per metric million britis
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memangkas harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi USD13 per metric million british thermal unit (MMBTU). Kebijakan ini merupakan realisasi dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penurunan harga LNG tersebut bukan sekadar intervensi pasar, melainkan langkah strategis untuk melindungi daya saing industri dalam negeri. “Arahan Bapak Presiden sangat jelas, kita harus hadir memberikan solusi agar pabrik-pabrik tetap beroperasi, buruh tetap bekerja, dan produk kita tetap mampu bersaing dengan barang impor,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang diterima media kami, Kamis (27/3).
Menjawab Ancaman PHK di Sektor Manufaktur
Langkah pemangkasan harga LNG ini didorong oleh kondisi sejumlah sektor manufaktur yang tertekan akibat biaya energi yang tinggi. Selama beberapa bulan terakhir, banyak pelaku industri, terutama di segmen padat energi seperti keramik, baja, kaca, dan petrokimia, mengeluhkan lonjakan harga gas yang menggerus margin keuntungan. Beberapa bahkan terpaksa melakukan efisiensi dan merumahkan pekerja.
Sumber di lingkungan Kementerian ESDM menyebutkan bahwa Bahlil secara khusus menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan “keberlangsungan ekonomi RI,” istilah yang merujuk pada rantai pasok dan ketahanan sektor riil. “Presiden tidak ingin ada PHK massal yang menambah beban sosial. Beliau minta formula harga gas yang lebih ramah industri segera diterapkan,” kata sumber tersebut.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, kita harus hadir memberikan solusi agar pabrik-pabrik tetap beroperasi, buruh tetap bekerja, dan produk kita tetap mampu bersaing dengan barang impor.”
Angka Baru yang Kompetitif
Dengan penetapan USD13 per MMBTU, pemerintah memangkas lebih dari sepertiga dari kisaran harga internasional yang saat ini bertengger di level USD20 hingga USD23 per MMBTU. Selisih yang signifikan ini diharapkan menjadi insentif kuat bagi industri untuk mempertahankan volume produksi dan jumlah tenaga kerja. Ke depan, kementerian juga akan menyiapkan skema distribusi agar akses gas murah ini bisa dinikmati oleh industri kecil dan menengah, bukan hanya pabrik besar.
Pengamat energi dari Universitas Indonesia, yang enggan disebutkan namanya, menilai bahwa kebijakan ini dapat mencegah efek domino jika harga LNG dibiarkan mengikuti fluktuasi global. “Ini seperti menyuntikkan oksigen ke paru-paru industri nasional yang mulai sesak. Tapi yang terpenting adalah pengawasan distribusi agar tidak ada penyimpangan di lapangan,” katanya kepada media kami.
Kementerian ESDM berjanji akan menerbitkan regulasi teknis dalam waktu dekat, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan harga baru tersebut. Pemerintah juga membuka pintu bagi asosiasi industri untuk memberikan masukan agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran di seluruh rantai nilai manufaktur nasional.
Comments (0)