Pemda Kesulitan Gaji PPPK, Kemenkeu Tegaskan Dukungan via Transfer ke Daerah

Jakarta – Sejumlah pemerintah daerah dikabarkan tengah menghadapi tekanan fiskal berat, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menangga

Jul 08, 2026 - 06:14
0 0
Pemda Kesulitan Gaji PPPK, Kemenkeu Tegaskan Dukungan via Transfer ke Daerah

Jakarta – Sejumlah pemerintah daerah dikabarkan tengah menghadapi tekanan fiskal berat, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Keuangan angkat bicara dan memastikan bahwa dukungan akan terus diberikan melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD), tanpa mengubah prinsip dasar tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, dalam rapat panitia kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (23/6/2026), menjelaskan bahwa pemerintah pusat memahami dilema yang dihadapi daerah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa secara sistemik, seluruh aparatur sipil negara yang bertugas di level daerah merupakan tanggung jawab anggaran daerah masing-masing.

"Kita akan konsisten dengan sistem bahwa kita tahu ASN daerah itu tanggung jawabnya APBD, itu sistem yang kita jalani selama ini sehingga support-nya kita adalah dorongan TKD lebih untuk mengisi itu," ujar Askolani.

Pernyataan ini menjadi penegas bahwa pemerintah pusat tidak akan mengambil alih beban belanja pegawai daerah, melainkan memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui instrumen transfer. Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara kebutuhan belanja pegawai yang meningkat akibat rekrutmen besar-besaran PPPK dengan kapasitas ruang fiskal daerah yang terbatas.

Fenomena membengkaknya jumlah PPPK merupakan imbas dari komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer. Banyak daerah yang akhirnya harus mengalokasikan porsi APBD yang cukup besar untuk belanja pegawai. Akibatnya, alokasi untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur berpotensi tergerus. Laporan dari media kami menunjukkan bahwa beberapa pemda bahkan harus merencanakan ulang postur APBD mereka di tengah tahun akibat pembengkakan beban gaji ini.

Pemerintah pusat melalui Kemenkeu memberikan sinyal bahwa alokasi TKD akan diarahkan lebih fleksibel untuk mendukung postur belanja pegawai. Namun, Askolani tidak merinci lebih jauh apakah akan ada skema khusus atau penyesuaian formula Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak tersebut. Yang pasti, ia menekankan agar pemda tetap disiplin dalam mengelola keuangannya.

Dukungan lewat TKD ini menjadi opsi yang paling realistis di tengah kekhawatiran akan terjadinya gagal bayar gaji PPPK di beberapa titik. Kemenkeu berharap, dengan adanya dorongan fiskal dari pusat, para PPPK yang tersebar di berbagai pelosok daerah tetap bisa menerima hak mereka tepat waktu tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Para analis keuangan daerah yang diwawancara media kami menilai bahwa langkah ini adalah solusi jangka pendek yang krusial. Ke depan, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap formasi PPPK dan kemampuan keuangan daerah agar kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak menimbulkan beban fiskal berkepanjangan bagi pemerintah daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User