Pansus DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Perdana Bahas RUU Daerah Kepulauan

Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi bergulir. Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menggelar rapat bersama pihak pemerintah untuk memperdalam substansi beleid

Jul 07, 2026 - 23:49
0 0
Pansus DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Perdana Bahas RUU Daerah Kepulauan

Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi bergulir. Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menggelar rapat bersama pihak pemerintah untuk memperdalam substansi beleid yang dinilai krusial bagi pembangunan kawasan perairan nusantara. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan pembentukan Pansus yang telah disetujui dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2026 lalu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, rapat berlangsung di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mercy Barends. Kehadiran perwakilan pemerintah menandai dimulainya sinkronisasi visi terkait regulasi yang diharapkan mampu menjawab disparitas pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu instrumen legislasi strategis yang dirancang untuk memperkuat tata kelola, mempercepat pemerataan ekonomi, serta menjamin kedaulatan di wilayah gugusan pulau. Sejumlah isu krusial seperti pengembangan infrastruktur konektivitas, pengelolaan sumber daya kelautan, serta skema insentif fiskal bagi pemerintah daerah berbasis pulau diprediksi menjadi bahasan hangat dalam rapat-rapat selanjutnya.

Target Rampung dan Koordinasi Lintas Sektor

Panitia Khusus menargetkan pembahasan RUU ini dapat diselesaikan secara komprehensif tanpa mengesampingkan partisipasi publik. Mercy Barends menegaskan, pihaknya akan bekerja dengan cermat untuk merumuskan pasal-pasal yang benar-benar pro terhadap masyarakat kepulauan. "Kita ingin memastikan tidak ada lagi ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi saudara-saudara kita yang tinggal di gugusan pulau terluar," ujarnya dalam sesi pembukaan rapat.

Selain mendengarkan paparan pemerintah, Pansus juga berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan para akademisi, asosiasi pemerintah daerah, serta pelaku usaha di sektor maritim. Mekanisme ini diperlukan guna mengumpulkan masukan empiris dari para pemangku kepentingan yang selama ini berinteraksi langsung dengan kompleksitas birokrasi dan geografis daerah kepulauan.

RUU ini termasuk dalam daftar 68 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang sebelumnya telah disepakati oleh DPR. Dengan masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam daftar prioritas, diharapkan percepatan pembahasan tidak akan terhambat oleh agenda legislasi lainnya. Media kami akan terus memantau perkembangan rapat-rapat lanjutan Pansus serta substansi perubahan yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di parlemen maupun perwakilan pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User