Oknum Satpol PP Pungli di Rumbel Jakut Pakai Nama Samaran
BREAKING — Praktik pungutan liar kembali menodai nama Satpol PP DKI Jakarta. Seorang oknum yang mengaku anggota penegak perda diduga memeras pengelola Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih, Jakarta Uta...
BREAKING — Praktik pungutan liar kembali menodai nama Satpol PP DKI Jakarta. Seorang oknum yang mengaku anggota penegak perda diduga memeras pengelola Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih, Jakarta Utara, dengan menggunakan identitas palsu. Pengurus Rumbel mengungkapkan, pria tersebut meminta sejumlah uang agar tempat belajar itu terhindar dari penertiban. Kasus ini kini dalam sorotan setelah laporan resmi diterima Satpol PP DKI.
Kronologi: Oknum Pungli dengan Nama Samaran
Insiden bermula ketika seorang pria mendatangi Rumbel Merah Putih pada jam operasional. Dengan percaya diri, ia mengaku bernama samaran dan menunjukkan tanda pengenal seolah anggota Satpol PP. Ia kemudian menyampaikan ancaman akan menggeledah atau menutup Rumbel jika tidak memberikan sejumlah uang “damai”. Pengurus yang curiga segera menghubungi pihak berwenang.
“Kami kaget karena orang ini tidak memiliki surat tugas resmi. Caranya memaksa, langsung minta uang,” tutur seorang pengurus Rumbel yang enggan disebutkan namanya. Pria itu diduga menggunakan nama samaran untuk menghindari pelacakan. Begitu ditelusuri, identitas yang ia gunakan tidak ditemukan dalam database personel Satpol PP DKI.
Satpol PP DKI Buka Investigasi, Kecam Pungli
Kepala Satpol PP DKI Jakarta mengecam keras tindakan bejat yang mencatut nama institusi. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang memperdagangkan kewenangan penertiban. “Kami sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memburu pelaku. Jika terbukti oknum internal, akan ditindak tegas,” tegasnya melalui keterangan resmi. Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang meminta uang tanpa surat perintah jelas.
Investigasi internal kini berjalan untuk memastikan apakah pelaku benar-benar anggota Satpol PP gadungan atau justru anggota aktif yang menyalahgunakan wewenang. Tim dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Fakta Cepat Temuan Sementara
- Lokasi: Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih, Jakarta Utara.
- Modus: Pelaku mengaku anggota Satpol PP, gunakan nama samaran, ancam penutupan, minta uang tutup mulut.
- Korban: Pengurus Rumbel dimintai pungli untuk menghindari razia.
- Identitas Pelaku: Diduga palsu; tidak tercatat di data kepegawaian Satpol PP DKI.
- Status: Kasus dalam penyelidikan; tim Satpol PP buru pelaku.
Masyarakat Diminta Waspada
Satpol PP mengingatkan bahwa setiap petugas wajib dilengkapi surat perintah, kartu anggota, dan selalu bertugas dalam tim — bukan individu. Warga yang menemui kejadian serupa diminta segera melapor ke call center Satpol PP atau kantor polisi terdekat. Sanksi tegas bagi oknum internal bisa berupa pemberhentian tidak hormat, sementara pelaku gadungan akan dijerat pasal penipuan dan pemerasan.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih mengembangkan kasus dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pengurus Rumbel berharap kejadian ini tidak mengganggu aktivitas belajar anak-anak yang menjadi fokus utama lembaga tersebut. Beritatercepat akan terus menyajikan perkembangan kasus pungli berkedok Satpol PP ini.
Baca juga:
Comments (0)