Oknum Polisi Tangsel Diringkus Propam Akibat Narkoba
Tangerang Selatan – Seorang personel Polres Tangerang Selatan mendadak ditangkap oleh tim Bidang Propam Polda Metro Jaya. Penangkapan terjadi pada Rabu malam (26/6) di sebuah rumah dinas yang berlok...
Tangerang Selatan – Seorang personel Polres Tangerang Selatan mendadak ditangkap oleh tim Bidang Propam Polda Metro Jaya. Penangkapan terjadi pada Rabu malam (26/6) di sebuah rumah dinas yang berlokasi di lingkungan markas, setelah diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi senyap ini langsung menuai perhatian publik karena mengungkap sisi gelap di tubuh penegak hukum.
Kronologi Penangkapan
Menurut informasi, aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas anggota tersebut di luar jam dinas. Tim internal kemudian melakukan pemantauan intensif selama sepekan, hingga akhirnya mendapat bukti permulaan yang cukup. Saat penggeledahan mendadak, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,5 gram yang disembunyikan dalam lipatan baju seragam, lengkap dengan alat hisap dan korek api modifikasi. Pelaku berinisial BR, berpangkat Bripka, kedapatan dalam kondisi mabuk saat digerebek. Ia pun tak mampu berkelit dan langsung mengakui perbuatannya. "Ia mengaku baru sebulan terakhir mengonsumsi untuk alasan stamina, tapi kami akan kembangan lebih jauh jaringan pemasoknya," ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya.
Reaksi Keras Pimpinan
Kapolres Tangerang Selatan langsung menggelar jumpa pers kilat dan menegaskan komitmen institusi. "Ini tamparan keras, tapi kami tidak akan menutup-nutupi. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya dan proses pidana akan berjalan tanpa intervensi," tegasnya. Ia juga menginstruksikan tes urine massal bagi seluruh jajaran Polres Tangsel keesokan harinya. Hasil sementara, tiga anggota lain menunjukkan indikasi awal dan kini tengah diperiksa lebih lanjut. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel bahwa tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di institusi Polri.
Komitmen Zero Tolerance
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik transparansi ini. Data internal menunjukkan, sepanjang tahun 2024 saja, lebih dari 20 anggota Polri di berbagai daerah telah diproses akibat kasus serupa, meningkat dibanding tahun sebelumnya. "Penegakan hukum harus dimulai dari dalam. Masyarakat harus yakin bahwa personel yang bersalah akan dihukum lebih berat," kata seorang komisioner Kompolnas dalam keterangan tertulis. Prinsip pemberatan hukuman bagi penegak hukum yang melanggar menjadi dasar pemberatan sanksi, baik disiplin maupun pidana.
Proses Hukum Berlanjut
Pelaku kini terancam pasal ganda: disiplin internal yang dapat berujung pemecatan tidak dengan hormat, serta pidana narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Ia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sambil menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. Polres Tangerang Selatan juga meminta peran serta masyarakat untuk terus melaporkan bila menemukan penyimpangan anggota di lapangan, menjanjikan perlindungan identitas pelapor. "Kami butuh kontrol publik agar institusi ini benar-benar bersih. Satu oknum jangan sampai merusak kepercayaan masyarakat yang dibangun bertahun-tahun," tutup Kapolres.
Comments (0)