OJK Target 200 Peserta Bursa Karbon Usai Luncurkan Sistem Registri Berbasis Blockchain
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target ambisius untuk mendongkrak jumlah pengguna Bursa Karbon Indonesia menjadi 200 peserta setelah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang t...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target ambisius untuk mendongkrak jumlah pengguna Bursa Karbon Indonesia menjadi 200 peserta setelah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi penuh. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (13/7), menandai babak baru pasar karbon domestik yang selama ini bergerak lambat.
Lompatan Teknologi di Balik SRUK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa SRUK merupakan pengganti Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang sudah tidak lagi digunakan. Sistem anyar ini dikelola langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan dikembangkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Keunggulan utamanya ada pada adopsi blockchain serta integrasi langsung dengan platform IDX Carbon,” ujar Hasan. Dengan teknologi ini, setiap unit karbon yang tercatat menjadi lebih transparan, tidak dapat diubah, dan siap diperdagangkan secara instan di bursa. Ia menegaskan, pengembangan SRUK adalah bentuk dukungan nyata OJK untuk mempercepat likuiditas pasar karbon.
Genjot Pasokan Lewat Registrasi Mudah
Hasan menjelaskan, dengan beroperasinya SRUK, semua proyek hijau—baik dari kementerian maupun sektor swasta—kini dapat segera memulai proses verifikasi dan pencatatan unit karbon. “Begitu terdaftar di SRUK, unit karbon langsung bisa ditawarkan di IDX Carbon. Ini akan memangkas waktu dan memperbanyak pasokan,” katanya.
Ia berharap langkah ini memicu gelombang pendaftaran baru. Saat ini, mayoritas dari 155 pengguna jasa yang ada masih didominasi penyedia unit karbon. Dengan meningkatnya pasokan, OJK yakin minat dari perusahaan yang memerlukan kredit karbon untuk kompensasi emisi akan ikut melonjak.
Tambahan Empat Proyek dari Sektor Kehutanan
Pada momen peluncuran SRUK, Kementerian Kehutanan mengonfirmasi empat inisiatif hijau baru yang akan segera melewati tahap verifikasi. Proyek-proyek tersebut mencakup konservasi hutan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan ekosistem lestari yang potensial menghasilkan unit karbon dalam jumlah signifikan. Kehadiran empat proyek ini diharapkan menjadi katalis bagi pemerataan instrumen yang diperdagangkan.
OJK dan BEI juga tengah memproses sejumlah proyek hijau dari sektor energi terbarukan dan efisiensi energi. Hasan mengatakan, antusiasme dari swasta cukup tinggi, terlihat dari lonjakan pertanyaan mengenai prosedur pendaftaran di SRUK sejak sistem mulai disosialisasikan.
Target 200 Peserta: Dari Pemilik Proyek Hingga Pembeli
Dengan pondasi infrastruktur digital yang baru, OJK menaikkan target pengguna jasa bursa karbon menjadi 200 peserta. “Tambahan ini tidak hanya dari sisi penyedia, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan penghapusan emisi,” jelas Hasan. Ia optimistis, tambahan 45 partisipan dapat tercapai dalam beberapa bulan ke depan seiring bertambahnya unit karbon yang siap diperdagangkan.
Sebagai bagian dari strategi, BEI akan memperkuat sosialisasi ke asosiasi industri dan pelaku usaha. Sistem SRUK yang user-friendly diyakini mampu menurunkan hambatan masuk bagi pemain baru, sekaligus meningkatkan kepercayaan pada pasar karbon nasional yang tengah bertransisi menuju ekosistem rendah karbon.
Baca juga:
Comments (0)