ODGJ di Sumut Tewas Dianiaya Warga gegara Ngamuk
Jakarta — Seorang pria berinisial JKK (57) yang disebut memiliki gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan oleh warga. Peristiwa na
Jakarta — Seorang pria berinisial JKK (57) yang disebut memiliki gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan oleh warga. Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Korban diduga mengamuk dan membuat warga sekitar merasa terancam, hingga sekelompok orang nekat melakukan tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, insiden ini bermula ketika JKK tiba-tiba berteriak dan merusak sejumlah barang di sekitar permukiman. Warga yang panik dan khawatir akan keselamatan diri serta keluarga mereka langsung bereaksi secara berlebihan. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut kepada aparat atau tenaga kesehatan, sejumlah orang justru menghakimi korban dengan pengeroyokan brutal. Akibat pukulan dan benda tumpul yang dihantamkan ke tubuhnya, JKK meninggal dunia di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Polres Karo yang menerima laporan dari warga lain langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kasus ini sempat mengalami kebuntuan lantaran para pelaku melarikan diri. Setelah lebih dari sebulan menjadi buron, Tim Cobra dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku utama pada Jumat, 3 Juli 2026. Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial EVSD, seorang pria berusia 29 tahun warga setempat.
Pelaku Sempat Buron Selama Lebih dari Sebulan
"Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap EVSD yang sebelumnya sempat buron," ujar Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, dalam keterangan resminya kepada media kami, Sabtu (4/7/2026).
Menurut AKP Hizkia, penangkapan ini merupakan hasil dari pencarian intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian di beberapa lokasi persembunyian. EVSD diduga bukanlah pelaku tunggal dalam peristiwa tragis ini. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut.
Peristiwa ini pun menyita perhatian publik karena menyangkut penanganan ODGJ di tengah masyarakat. Banyak pihak menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. Fenomena stigma negatif dan minimnya pemahaman terhadap kondisi kejiwaan sering kali menjadi pemicu aksi kekerasan serupa di berbagai daerah. Alih-alih didekati secara persuasif atau diarahkan ke pelayanan kesehatan jiwa, ODGJ yang sedang kambuh justru kerap mendapat perlakuan diskriminatif bahkan berbahaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan informasi detil mengenai motif spesifik para pelaku selain alasan spontanitas karena rasa takut. Meski demikian, Polres Karo menegaskan akan memproses tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. EVSD dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Pihak keluarga korban serta perangkat desa setempat kini tengah menanti keadilan dari proses hukum. Sementara itu, insiden ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan pentingnya edukasi tentang kesehatan mental dan mekanisme pelaporan yang aman saat berhadapan dengan ODGJ yang sedang mengalami episode akut.
Comments (0)