Mendagri Tito Usul Batasi Biaya Kampanye Pilkada
BARU SAJA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pembatasan biaya kampanye pemilihan kepala daerah sebagai langkah konkret mencegah korupsi. Usulan ini muncul di tengah rentetan operasi t...
BARU SAJA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pembatasan biaya kampanye pemilihan kepala daerah sebagai langkah konkret mencegah korupsi. Usulan ini muncul di tengah rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah kepala daerah beberapa pekan terakhir.
Breaking: Gaji Kepala Daerah Tak Seimbang dengan Ongkos Politik
Dalam pernyataan resmi di Jakarta, Tito menyoroti disparitas antara gaji kepala daerah dan biaya politik yang harus dikeluarkan saat pilkada. Faktor ini dinilai menjadi salah satu pemicu korupsi setelah menjabat.
- Usulan inti: Pemerintah akan merancang regulasi batas maksimal biaya kampanye yang realistis.
- Target utama: Mencegah kepala daerah terpilih terjerat kasus suap dan gratifikasi.
- Data OTT: Sepanjang 2023–2025, KPK telah menangkap 18 kepala daerah di berbagai provinsi.
- Nilai proyeksi: Biaya kampanye rata-rata bisa mencapai Rp10–50 miliar, sementara gaji gubernur sekitar Rp30 juta per bulan.
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Usulan ini langsung menuai dukungan dari berbagai kalangan. Pengamat politik Universitas Indonesia, Agus Sudibyo, menyebut pembatasan biaya kampanye bisa menekan praktik politik uang. Namun, ia mengingatkan perlunya sanksi tegas bagi pelanggar.
Mendagri juga meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum untuk menyiapkan mekanisme audit dana kampanye yang lebih ketat. Siaga korupsi menjadi kata kunci dalam setiap rapat koordinasi nasional pilkada serentak 2024.
Di sisi lain, sejumlah partai politik masih menunggu detail aturan. Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengakui ongkos politik memang tinggi, tetapi menekankan bahwa kampanye adalah hak demokrasi yang perlu diatur tanpa mengurangi kebebasan peserta.
Perkembangan terbaru: Tim reformasi birokrasi Kemendagri akan menggelar rapat terbatas minggu depan. Target finalisasi usulan batas biaya kampanye diharapkan selesai sebelum tahapan pendaftaran calon pada Agustus 2025.
Seorang saksi mata di lokasi rapat kerja menyebut Tito menegaskan bahwa "kita harus menghentikan siklus korupsi kepala daerah dari hulu". Pembatasan ini dinilai sebagai langkah pencegahan paling konkret dalam satu dekade terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, Kemendagri belum mengungkapkan angka pasti batas biaya kampanye. Namun, sejumlah sumber menyebut kisaran Rp5–10 miliar per pasangan calon di tingkat provinsi, sedangkan kabupaten/kota sekitar Rp1–3 miliar. Update lebih lanjut akan disampaikan setelah konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Comments (0)