BREAKING: Mendagri Akan Bedah APBD Penunggak Gaji PPPK
JAKARTA, DETIK INI JUGA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendagri akan ...
JAKARTA, DETIK INI JUGA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendagri akan segera membedah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka.
Instruksi tegas ini mencuat setelah sejumlah kepala daerah melaporkan ketidakmampuan fiskal. Tito menegaskan, klaim tersebut harus diuji melalui audit menyeluruh. “Tidak ada cerita daerah tidak mampu bayar PPPK. Semua pasti bisa kalau APBD dikelola dengan benar,” ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas, Senin (15/7).
Tim Khusus Akan Dibentuk
Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan tim auditor gabungan. Tim ini akan diterjunkan ke daerah-daerah yang tercatat menunggak atau mengaku defisit anggaran untuk pembayaran gaji PPPK. Audit akan fokus pada tiga aspek krusial:
- Struktur belanja: Kemendagri akan mengidentifikasi pos-pos belanja tidak prioritas yang bisa dipangkas.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Potensi pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lain akan dioptimalkan.
- Efisiensi operasional: Anggaran perjalanan dinas, rapat seremoni, dan belanja modal tak mendesak akan disunat.
“Kami akan tunjukkan di mana pemborosan terjadi. Setelah itu, daerah wajib merealokasi anggaran untuk gaji PPPK,” tegas Tito.
Ancaman Sanksi Administratif
Mendagri tidak hanya mengandalkan pendekatan persuasif. Bagi daerah yang tetap membandel atau terbukti lalai dalam pengelolaan keuangan, sanksi administratif menanti. Sanksi bisa berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga rekomendasi pemeriksaan inspektorat.
“Kami tidak akan segan-segan melaporkan ke aparat pengawas fungsional jika ditemukan indikasi penyimpangan,” ujar sumber di lingkungan Kemendagri.
Solusi Jangka Panjang
Selain audit darurat, Kemendagri mendorong reformasi struktural PAD. Daerah didorong untuk menggenjot digitalisasi layanan perpajakan, memperbaiki basis data wajib pajak, dan mengurangi kebocoran retribusi. Tito menargetkan, dalam enam bulan setelah bedah APBD, seluruh daerah dapat menuntaskan tunggakan gaji PPPK.
Langkah ini disambut positif oleh asosiasi PPPK. Mereka berharap Kemendagri konsisten mengawal. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan tepat waktu,” ujar salah satu perwakilan PPPK yang enggan disebut namanya.
Proses bedah APBD dijadwalkan mulai pekan depan. Kemendagri memastikan bahwa kebijakan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola anggaran yang sehat. “Prinsipnya, tidak boleh ada satu pun pegawai pemerintah yang haknya terlantar karena inefisiensi,” tutup Tito.
Comments (0)